Perketat Penerapan Protokol Kesehatan, Pantai Cahaya Dilaunching Sebagai Wisata Siaga Candi 2020

0
488
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Sejak mulai dibuka di tengah pandemi covid-19, Obyek Wisata Pantai Cahaya menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung yang datang berlibur.

Penerapan protokol Kesehatan yang ketat bagi para pengunjung akhirnya obyek wisata Pantai Cahaya dilaunching sebagai wisata siaga Candi 2020 oleh Polres Kendal.

Direktur PT Wersut Seguni Indonesia (WSI) selaku pihak pengelola objek wisata Pantai Cahaya menyampaikan, pengetatan protokol kesehatan bagi pengunjung yang datang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

“Pantai Cahaya menolak pengunjung yang datang tidak memakai masker,” kata Yanuar, usai acara Launching Wisata Siaga Candi 2020 di obyek wisata Pantai Cahaya, selasa (8/9/2020).

Jika ditemukan pengunjung yang bandel tidak mengenakan masker, kata Yanuar pihaknya tak segan untuk segera berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanganan covid-19 yang ada di kecamatan setempat.

ads

“Koordinasi yang kami lakukan dengan tim gugus tugas penanganan covid-19 di kecamatan, dimaksudkan supaya tim gugus tugas turut memberikan edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya memakai masker,” ungkapnya.

Dikatakan, semua wahana yang ada di Pantai Cahaya bisa dinikmati oleh pengunjung yang datang, kecuali kolam renang. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi tim gugus tugas penanganan covid-19 demi mencegah penyebaran virus covid-19.

Pengetatan protokol kesehatan juga terlihat dari disediakannya tempat isolasi bagi pengunjung yang datang ketika dicek suhu tubuhnya diatas 38 derajat.

Launching Wisata Siaga Candi 2020 oleh Polres Kendal dihadiri Sekda Kendal Muh Toha, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, Dandim Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto dan Forkompinda.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, dilaunchingnya Pantai Cahaya sebagai wisata siaga candi 2020 sekaligus untuk mendorong masyarakat lebih produktif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Wisata ini diperbolehkan untuk dibuka tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan,” kata Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata untuk mengindahkan protokol kesehatan sejak dari rumah dan ketika tiba di tempat wisata hingga kembali ke rumah lagi.

Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Annisa yang diwakili Sekda Kendal Muh Toha dalam sambutannya mengatakan, pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

“Sudah banyak korban yang terpapar covid-19, jangan sampai keluarga kita juga ikut terpapar akibat lalai dalam mematuhi protokol kesehatan. Memang tidak enak mengenakan masker, tapi lebih tidak enak ketika harus dirawat di rumah sakit darurat covid-19,” kata Mirna melalui Sekda Kendal.

Bupati juga menyampaikan, demi mencegah penyebaran covid-19, Pemda Kendal telah mengeluarkan Perbup No 51 tahun 2020 yang telah dirubah menjadi Perbup No 56 tahun 2020.

Bupati juga berpesan kepada pihak pengelola objek wisata di Kabupaten Kendal untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan mengingatkan pengujung untuk mematuhi protokol kesehatan saat berlibur.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!