- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Belum kering tetesan air mata kepedihan kita dan juga belum rapat luka ini menganga. Tetapi tubuh Ibu Pertiwi kembali tergores luka baru di atas luka lama. Setelah Manokwari dan Jayapura rusuh pada bulan Agustus 2019 lalu, sekarang giliran Wamena terbakar oleh kerusuhan dengan skala lebih besar, lebih gila, lebih sadis dan biadab. 33 manusia tidak berdosa merenggang nyawa karena dianiaya. Ada 700 lebih bangunan dirusak dan dibakar dan ada 200 lebih kendaraan dirusak dan dibakar pula. Penduduk diteror dan akhirnya ribuan orang mengungsi meninggalkan harta benda untuk selamatkan diri.

Panglima FA UIB Jateng-DIY, Anang Imamuddin, S.P, mengatakan, seharusnya kerusuhan Wamena bisa dihindari atau meminimalisir bila pemerintah hadir sediní mungkin, bila aparat keamanan berfungsi baik. Bukankah di setiap lembaga keamanan ada satuan intelegen. Bukan hanya di Polri dan TNI bahkan di Kesbangpolinmas juga ada intelegennya. Pertanyaannya, Saat kerusuhan terjadi dimana pemerintah ? Dimana Polisi dengan Dalmasnya ? Dimana TNI dengan pasukannya ? Dimana fungsi intelegennya ? Apakah karena sasaran kerusuhan mayoritas muslim sehingga terjadi pembiaran ?

Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FA UIB) Jateng DIY menilai Pemerintah telah gagal melindungi rakyatnya. Padahal UUD 1945 telah mengamanahkan agar pemerintah memberikan jaminan kepada rakyat untuk tinggal dengan rasa aman dimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah NKRI. Apa yang dilakukan pemerintah hanya bereaksi atas aksi yang dilakukan kelompok separatis, yang akan memisahkan diri dari NKRI. Apakah karena sasaran kerusuhan mayoritas muslim sehingga terjadi pembiaran.

FA UIB Jateng DIY sangat menyesalkan atas kelambanan pemerintah dalam menangani kerusuhan Wamena. Mengapa harus menunggu jatuhnya korban nyawa umat Islam baru pemerintah bergerak. Atas kondisi tersebutlah FA UIB menyatakan sikap, bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembantaian, perusakan harta benda dan pengusiran muslim pendatang di bumi wamena. Oleh karena itu FA
UIB mendesak Pemerintah untuk :

a. Presiden RI agar mencopot Kapolri (Tito Karnavian), Panglima TNI (Hadi Tjahyanto), Menko Polhukam (Wiratno) dan Kepala BlN (Budi Gunawan) dan tidak menunjuk kembali mereka di Kabinet mendatang karena tidak mampu melindungi rakyat dari rasa takut di NKRI.

ads

b. Presiden RI agar membubarkan Badan Pembinaan ldeologi Pancasila (BPIP) yang diketuai Megawati Soekarno Putri, dikarenakan tidak maksimal mengimplemtasikan Ideology Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air kepada seluruh elemen masyarakat,

c. Pemerintah tidak menerapkan standar ganda yang merugikan umat Islam dalam setiap penyelesaian kasus.

d. Mendesak Presiden RI menyatakan bahwa kerusuhan di Wamena adalah pelanggaran HAM berat terhadap kemanusiaan dan harus mengambil tindakan tegas berupa :

1) Melakukan upaya penanggulangan atas kerusuhan di Wamena secepatnya.
2) Menangkap segera otak dan pelaku kerusuhan di Wamena.
3) Melindungi pengungsi dan memulihkan keamanan di Wamena.
4) Mengajak partisipasi masyarakat untuk membantu moril dan materiil korban kerusuhan di Wamena.

Borobudur, 11 Oktober 2019

Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FA UIB) JATENG-DIY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!