- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Direktur PT Sidoagung Farm Magelang, Asroh Nawawi yakin ijin pabriknya tidak bermasalah. Dirinya pun siap jika sewaktu-waktu digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jika ada yang menggugat, kami siap. Ini Negara Demokrasi. Kami menghargai penyampaian pendapat bagaimanapun bentuknya,” terangnya saat di konfirmasi, Jumat kemarin (15/11).

Salah satu yang di permasalahkan pihak yang mengatasnamakan warga sekitar, yakni mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Koordinator Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto, atau yang akrab disapa Yanto Pethuk, berpendapat bahwa PT Sidoagung Farm perlu mengajukan Amdal karena berdampak langsung dan luas. Menurutnya, pabrik beroperasional secara ilegal.

Yanto berencana mengerahkan massa yang besar untuk menekan pihak pabrik agar berhenti beroperasi. Selain itu, ia juga berencana mengajukan gugatan ke PTUN untuk mempermasalahkan ijin pabrik tersebut.

“Pabrik itu harus tutup produksi karena jelas merugikan,” ucapnya kepada wartawan beberapa hari yang lalu.

ads

Sementara itu, Asroh menjelaskan, pihaknya telah mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Selain itu, PT Sidoagung Farm juga telah terdaftar dalam Online Single Submission (OSS).

“Kami punya hak untuk melakukan operasional,” jelasnya.

Selain itu, mengenai beberapa warga yang mengaku menderita sakit lantaran menghirup udara di sekitar pabrik, dirinya mempersilakan untuk diperiksa.

“Silakan diperiksa. Apakah itu karena adanya pabrik atau karena faktor lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, pabrik ini mulai beroperasi akhir Mei 2019. Dirinya mengakui memang sejak pabrik beroperasi, ada keluhan warga mengenai bau menyengat yang timbul.

“Setelah itu, kami berkonsultasi dengan seorang konsultan dari Jerman. Saat ini masih dalam proses untuk mengurangi bau tersebut,” jelasnya.

Dirinya menolak anggapan bahwa pabrik melakukan pembiaran mengenai dampak lingkungan yang timbul. Sekalipun telah mengantongi UKL-UPL, dirinya tetap menerima masukan dari warga sekitar mengenai pencemaran udara.

“Saya sangat berterimakasih diberi masukan oleh warga,” jelasnya. (asa/Rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!