METROTIMES, FAKFAK (PAPUA BARAT) – Antisipasi merebaknya pandemi covid-19 secara khusus organ KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak melaksanakan Rapid Test kepada para komisioner, staf sekretariat, anggota PPS dan PPD hingga PPDP, demikian penjelasan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP. kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/06).
Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP. Tentang pelaksanaan Rapid Test terhadap komisioner dan sekretariat KPU serta unsur penyelenggara pilkada di tingkat distrik dan kelurahan/kampung; “terkait tahapan pilkada 2020, ada instruksi bahwa pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada selanjutnya harus disesuaikan dengan protokol kesehatan karena kita saat ini berada di tengah-tengah pandemic covid-19, maka sebagai penyelenggara kami dinstruksikan untuk menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dll termasuk Rapid Test yang telah dilaksanakan sejak Minggu, 28 Juni 2020, dan dilakukan secara bertahap” jelas Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP.
Lanjut Dekry “rapid test hari ini selasa 30 Juni 2020 giliran yang diperiksa/dirapid test adalah PPS dan PPD dari empat distrik, karena kegiatan ini telah dianggarkan maka, kegiatan rapid test menggunakan jasa layanan Klinik Satria Medica Fakfak” jelas Dihuru Dekry Radjaloa, SP.
Di saat yang sama Plt.Sekretaris KPU Fakfak Ocen Wairoy, SE., MM. menerangkan, jumlah organ KPU Fakfak yang diRapid Test memasuki jelang tahapan-tahapan pilkada 2020.
“Kegiatan rapid test organ KPU Fakfak terdiri dari para komisioner, staf sekretariat, anggota PPS dan PPD hingga PPDP berjumlah 1.310 (seribu tiga ratus sepuluh) orang” jelas Ochen Wairoy kepada metrotimes.news saat memantau dari dekat jalannya pelaksanaan rapid test.
Sesuai pantauan media ini, pelaksanaan rapid test di KPU Fakfak, nampak ada pengamanan dari satuan Polres Fakfak. (Frances).