- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sampah di Tempat Pemrosesan Ahir (TPA) Gunung Tumpeng yang berada di Desa Jetis, Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo terus menumpuk. TPA satu-satunya milik Kabupaten Purworejo ini sedikitnya menerima 40 ton sampah setiap harinya. Sementara untuk produksi kompos hanya 25 ton dalam setahun. Akibat terus meningkatnya volume sampah dikuatirkan dapat mempengaruhi kapasitas sel TPA Jetis.

Hal itu terlihat saat Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM melakukan kunjungan kerja di TPA jetis pada, Rabu (10/3/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DINLH) Kabupaten Purworejo Al Bambang Setiyawan MSi menjelaskan, TPA Jetis diproyeksi hanya untuk menampung sampah perkotaan dan perumahan. Namun, mulai tahun 2020 sampah dari pasar juga ditampung di TPA Jetis.

“Setiap harinya TPA Jetis menerima 40 ton sampah. Setahun kita baru bisa memproduksi kompos sebanyak 25 ton. Dengan meningkatnya volume sampah maka akan mempengaruhi kapasitas sel TPA Jetis,” terang Bambang.

Dikatakan Bambang, saat ini TPA Jetis memiliki 3 sel yang diproyeksikan akan mampu menampung dan mengelola sampah hingga tahun 2022. Namun pada tahun 2021 ini, sampah sudah terlihat menumpuk.

ads

“Diperlukan penambahan area sekitar 5000 m2. Selain itu juga diperlukan penambahan sarana peralatan. Anggaran untuk tanah sekitar 1,3 miliar, sedangkan peralatan bego dan buldoser senilai 6 miliar. Total 7,3 miliar yang telah kami usulkan di tahun 2022,” imbuh Bambang.

Sementara itu, Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM mengatakan perlu adanya peningkatan teknologi pengolahan sampah yang lebih baik di TPA Jetis. Lahan yang semakin lama semakin terbatas, menuntut pamanfaatan teknologi agar dapat mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat.

“Penambahan area TPA tidak dapat terus dilakukan. Mau selebar apapun tidak akan bisa. Satu-satunya jalan adalah penerapan tekonologi, bagaimana sampah ini didaur ulang untuk menghasilkan produk-produk yang bermanfaat,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, pemrosesan pupuk di TPA Jetis telah dilakukan sejak lama. Namun jika pemrosesan pupuk terus dilakukan secara manual, menurutnya tidak akan begitu bermanfaat bagi masyarakat. Diperlukan pengolahan yang lebih baik guna menghasilkan pupuk sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Secepatnya, tahun 2022 paling tidak kita sudah harus memulai itu. Yang prinsip kita harus dapat mengelola sampah diseluruh wilayah Kabupaten Purworejo dengan baik,” imbuh Bupati. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!