Satpol-PP dan Tim Gabungan Gelar Razia Masker dan Miras

0
433
- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Satpol PP Kendal dan tim gabungan dari Polres dan Kodim Kendal menggelar razia penegakan perda.

Razia dilakukan di dua tempat, yakni di seputar Alon-alon Kendal dan di ex-lokalisasi Gambilangu Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu.

Di Alon-alon Kendal, razia berhasil menjaring ratusan warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Ratusan warga yang terjaring di lokasi tersebut, setelah didata kemudian diberi sanksi berupa menyapu di sekitaran pasar Kendal.

ads

Kasatpol PP Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, setelah melakukan giat operasi di Alon-alon Kendal, tim gabungan melanjutkan razia di ex-lokalisasi Gambilangu.

Dikatakan, kegiatan pada malam ini untuk menertibkan warga tidak memakai masker yang berada ditempat keramaian, dengan tujuan agar warga lebih mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi virus Covid-19.

“Tadi saat giat di Alon-alon Kendal berhasil menjaring 105 warga yang tidak memakai masker dan diberi sanksi menyapu. Sedang di Gambilangu berhasil menjaring 7 warga,” terang Toni, sabtu (22/8/2020) malam.

Dari 7 warga yang terjaring di Gambilangu, lanjut Toni diberi sanksi berupa penarikan sementara KTP selama 2 minggu. Sedangkan satu warga yang kedapatan tidak membawa KTP diberi sanksi membersihkan fasilitas umum.

Toni juga menyampaikan, razia di Gambilangu juga berhasil mengamankan 62 botol minuman keras (Miras) dari tiga titik.

“Rencananya kegitan ini akan bersifat rutin dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Daerah Kendal dengan sasaran tempat wisata atau ditempat keramaian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag OP) mengaku, kegiatan ini sangat efektif dalam pencegahan virus Covid-19, di tengah meningkatnya kasus positif covid-19 di Kabupaten Kendal.

“Giat ini sangat efektif untuk meminimalisir penyebaran virus corona dan akan dilakukan seminggu 2 kali sesuai dengan arahan Pak Kapolres Kendal,” katanya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!