- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Dua anak jalanan (Anjal) yang kerap melakukan penggalangan bantuan palsu alias abal-abal di jalan raya diamankan petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo. Ironisnya, dalam setiap aksinya, salah satu pelaku mengenakan pakaian ala santri dengan membawa kotak bertuliskan “Magelang Peduli Anak Yatim”, sedangkan dana yang dihimpun dipakai untuk foya-foya bersama remaja lain yang terafialisasi dalam jaringan anak Punk Purworejo dan Magelang.

Kedua Anjal berinisial MF (16) asal Desa Redin Kecamatan Gebang dan SM (21) asal Kampung Brengkelan Kelurahan/Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo. Mereka ditertibkan petugas saat beraksi di perempatan Mickey Mouse Purworejo pada Selasa (22/9) siang.

Penangkapan terhadap keduanya berlangsung heroik diwarnai aksi kejar-kejaran. MF yang mengetahui kedatangan mobil Satpol PP nekat melarikan diri dengan memasuki dan memanjat atap rumah warga. Meski sempat hendak melakukan perlawanan, MF akhirnya diringkus petugas di ruas Jalan Kemuning, tidak jauh dari lokasi. Sementara SM ditangkap saat tiduran di sekitar lokasi.

Selain keduanya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kotak kardus yang berisi uang recehan lebih dari Rp100 ribu.

Kepala Satpol PP Damkar Budi Wibowo SSos MSi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani SE, menyebut penertiban terhadap keduanya dilakukan setelah banyaknya laporan dari warga yang merasa resah.

ads

“Sebetulnya mereka sudah lama kita incar, tetapi selalu terjadi kucing-kucingan, saat kami datang mereka selalu lebih dulu melarikan diri,” sebutnya.

Para pelaku lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan bersama dengan petugas Reskrim Polres Purworejo. Sebagai efek jera, keduanya juga diminta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa dengan disaksikan perwakilan orang tua atau keluarga.

Menurut Endang, banyak fakta mencengangkan dari hasil pengakuan pelaku saat diintrogasi. Dalam 4 pekan terakhir saja, mereka mampu menghimpun uang dari pengguna jalan sekitar Rp4 juta lebih. Uang itu selanjutnya dipakai untuk foya-foya bersama.

“Yang hari ini kita hitung ada seratus ribu lebih. Ini kita sumbangkan ke masjid atau tempat lain yang berhak,” katanya.

Dalam setiap aksinya, MF berperan meminta-minta bantuan kepada pengguna jalan. Sementara SM berperan mengawasi di sekitar lokasi.

“Jadi SM ini semacam backingannya. Sebenarnya ada satu anak lagi, tapi katanya sudah pulang ke Magelang,” lanjutnya.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa perbuatan keduanya melanggar Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3). Terlebih, berdasarkan laporan warga, MF dan SM sangat meresahkan karena kerap berpindah-pindah lokasi aksi. Mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di Jalan Pramuka.

“Mereka ini juga sering di lampu merah Bank Jateng, Kantor Pos, dan sejumlah tempat lain,” ungkapnya.

Endang berharap, masyarakat dapat lebih selektif dalam memberikan bantuan saat di jalan raya. Jika mendapati hal yang mencurigakan, warga diharapkan dapat turut mengawasi atau memberikan informasi kepada petugas Satpol PP atau kepolisian.

“Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat, apalagi telah mengatasnamakan anak yatim,” tegasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!