- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Empat orang pejabat Pemerintah Kabupaten Purworejo diperiksa kejaksaan negeri setempat terkait dugaan kasus penyimpangan penyaluran bantuan program peningkatan pendapatan masyarakat miskin (propendakin) tahun anggaran 2018 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Beberapa pejabat yang dipanggil meliputi, Yuli Dwi Praptanto sebagai Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Kabupaten Purworejo, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Purworejo, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pedesaan pada Dispermades Kabupaten Purworejo.

Kabar tersebut mencuat setelah beredar surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo, tertanggal 17 Juni 2020, nomor B-929/M.3.34/Fd.1/06/2020. Surat itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Para pejabat tersebut dipanggil untuk diperiksa pada hari Senin atau Rabu tanggal 23 atau 24 Juni 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Zainal Abidin, mengonfirmasi surat tersebut. Pemanggilan sejumlah pejabat ini dilakukan setelah ada surat perintah penyelidikan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan propendakin pada tahun 2018.

“Surat itu (pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Purworejo,red) benar adanya, (untuk dugaan kasus penyimpangan bantuan propendakin tahun anggaran 2018 di Kabupaten Purworejo,red) sedang dalam penyeledikan kami (Kejaksaan Negeri Purworejo),” katanya.

ads

Terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Zainal Abidin belum dapat menjelaskan lebih lanjut.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, mengatakan, pihaknya benar telah menerima surat dan memenuhi panggilan tersebut.

“Benar, untuk masalah itu bisa minta informasi ke Dispermades,” kata Said Romadhon, dikonfirmasi di Kejaksaan Negeri Purworejo, siang hari ini. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!