Metro Times (Purworejo) Diduga 7 pemuda tega memperkosa seorang Siswi kelas II Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Seorang dari 7 pelaku tersebut merupakan Pak Lik korban sendiri.
Menurut Pengakuan Korban atau sebut saja Melati (14) inisialnya. Ke 7 pelaku itu adalah, TA, warga Desa Tawangsari, IN (18) warga Desa Tawangsari, kelas II SMK, kemudian SP, warga Desa Sidorogo atau dusun Krembeng Hardimulyo. JT, warga dusun Krembeng Tawangsari, NR, warga dusun Krembeng Hardimulyo. YY alias PT (20) warga dusun Krembeng hardimulyo, dan MD (20) warga dusun Krembeng Hardimulyo. Kesemuanya merupakan warga Kecamatan Kaligesing Purworejo. Kata Melati saat dikonfirmasi metrotimes di rumahnya. Selasa (18/6/18) pagi.
Lebih lanjut Melati ungkapkan, Pemerkosaan itu terjadi sekitar Bulan April sampai dengan mei 2018, dan terjadi dibeberapa lokasi di wilayah Kecamatan Kaligesing, dan Kecamatan Loano Purworejo. untuk kejadian pertama kali dilakukan oleh pelaku berinisial TA sebanyak 3 kali.
Saat itu pelaku TA mengajak Melati nonton tv, setelah itu TA kemudian mengajak Melati jalan-jalan, namun tiba-tiba ditengah jalan Melati dibawa ke tempat sepi di hutan pinus tertutup. Ditempat itu TA membekam mulut Melati dengan kedua tangannya dan melakukan aksi kejinya.
“Saya diperkosa TA sebanyak 3 kali di lokasi yang berbeda. Pertama kali di hutan pinus tertutup Tawangsari, kedua kalinya di dekat makam Tawangsari, untuk ketiga kalinya di kandang ayam. Tapi yang ke 3 kalinya TA melakukannya bersama 3 orang temannya, mereka adalah IN, SP dan JT. ungkap Melati.
Untuk kejadian yang keempat kalinya di dusun Krembeng Hardimulyo pada waktu malam hari. Saat itu dilakukan oleh PT dan NR. Kemudian yang terahir kejadian di Kecamatan Loano, dilakukan oleh MD pada waktu malam hari juga. Jelas Melati.
Sementara kedua orang tua Melati yang tidak terima dengan perbuatan para pelaku yang dengan tega telah merusak masa depan anaknya itu, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Kaligesing Polres Purworejo.
Kedua orang tua Melati meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya, orang tua juga meminta agar pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan mereka.
Kami telah melaporkan ke 7 pelaku tersebut kepihak kepolisian Polsek Kaligesing, namun sampai saat ini baru dua pelaku yang ditangkap, sementara yang 5nya masih berkeliaran dirumah mereka masing- masing, kata ayah Melati.
“Baru dua pelaku yang ditangkap, mereka Itu adalah PT dan MD. mereka ditangkap sekitar dua minggu yang lalu atau sebelum lebaran. Sementara 5 pelaku lainnya belum ditangkap, mereka adalah, IN, JT, TA, SP, dan NR. Pertanyaan kami kenapa ke 5 pelaku ini belum juga di tangkap, seperti salah satu pelaku yang bernama TA, dia itu masih ada hubungan keluarga dengan kami, tapi perbutannya seperti setan. Dia tega memperkosah keponakannya sendiri, dasar pak Lik Bejad,” kata Ayah Melati dengan nada marah.
Hal senada juga ditegaskan ibu Melati, sebagai seorang ibu saya meminta kepada Kepolisian agar segera ditangkap ke 5 orang tersebut, apa lagi yang namanya TA, dia harus dihukum seberat-beratnya.
“Pada saat itu anak saya dibekam mulutnya oleh mereka, selain itu, ada juga yang mengancam anak saya, ancaman mereka itu, kalau anak saya sampai menceritakan kejadian itu ke pihak orang tua, mereka akan meviralkan foto atau video anak saya yang mereka rekam pada saat kejadian kepada pacarnya, itu pengakuan anak saya,” tegas Ibu Melati. (Daniel)