Tanpa Dukungan Pemda, Ribuan Petani di Kendal Berjuang Dapatkan IPHPS

0
1133
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Ribuan petani di Kabupaten Kendal sedang berjuang untuk mendapatkan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Petani sebenarnya sudah menunggu adanya progam IPHPS dari Pemerintah Jokowi.

Turunnya Program IPHPS sendiri merupakan kado terindah bagi petani yang diberikan Pemerintah Jokowi.

Pendamping Perhutanan Sosial (PPS) Jawa Tengah, Sri Sanjaya mengatakan, petani terus berjuang untuk mendapatkan IPHPS meski tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan tanpa kawan.

ads

“Mereka (Petani) terus berjuang meski tanpa didukung Pemda, karena dengan adanya IPHPS, ada sebuah legal proses yang membuat petani merasa aman dan meminimalisir terjadinya sengketa dengan Perum Perhutani,” kata Sri Sanjaya saat mendampingi ribuan petani dalam Verifikasi Teknis yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Balaidesa Wonosari Kecamatan Pegandon Kendal, rabu (13/11/2019).

Sri Sanjaya dengan didampingi Sony Irawan yang juga seorang PPS Jateng juga mengatakan, di Kabupaten Kendal ada 7 desa yang mengajukan progam IPHPS dan yang sudah mendapatkan Ijin ada 2 desa.

” 5 desa yang lain belum mendapatkan ijin karena masih proses verifikasi,” ujarnya.

Dua desa yang sudah mendapatkan ijin yakni di daerah patean dan kaliputih Singorojo. Sementara 5 desa yang mengajukan dan masih proses verifikasi yakni Desa Wonosari Pegandon, Jatirejo Pegandon, Kalices Patean, Kali Pakis Patean dan Kedungsuren Kaliwungu Selatan.

“Total lahan yang diajukan dari ke 5 desa ada sekitar 4.300 hektar dengan total pengaju 4.700 petani penggarap,” terang Sri Sanjaya.

Lebih lanjut Sri Sanjaya menuturkan, pada saat proses verifikasi di dua desa yang kini telah mendapatkan SK IPHPS pernah mengajukan surat untuk beraudensi dengan bupati, namun sampai turunnya SK, surat tersebut tidak ditanggapi oleh bupati.

Ketua Kelompok Tani (Poktan) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari Desa Wonosari, Zaenudin mengatakan bahwa progam IPHPS adalah progam yang sangat menguntungkan bagi masyarakat, khususnya petani LMDH.

“Petani menyambut antusias progam ini karena petani dapat menggarap hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang juga bisa diwariskan,” ungkapnya.

Di LMDH Wana Lestari, Zaenudin menyampaikan ada 1.027 petani yang turut mengajukan IPHPS dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) guna mendapatkan lahan seluas 1.457 hektar untuk dikelola.

Sementara itu, Dari Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial, sebuah tim bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sutrisno mengatakan bahwa verifikasi dilakukan untuk penyelarasan, karena beberapa usulan dan implementasi biasanya tidak berjalan sesuai relnya.

“Kita mencoba melakukan percepatan dan mendorong pihak-pihak yang ada, untuk mendukung Progam Perhutanan Sosial,” katanya.

Ia juga menuturkan, saat ini ada projek perubahan supaya perhutanan sosial masuk dalam progam Pemerintah Kabupaten.

Selama ini Program Perhutanan Sosial kewenangannya ada di Pemprov, jadi kita dorong semua pihak agar progam ini berjalan dengan baik.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!