- iklan atas berita -

Metro Times (Temanggung) Teror pembakaran kendaraan sudah mulai masuk di wilayah Kabupaten Temanggung. Dua (2) unit kendaraan bermotor dibakar orang tak dikenal tadi pagi di Dusun Kalisalam Rt 02 Rw 05 Desa Ketitang Kecamatan Jumo Kabupaten Temanggung, Senin (18/2) pukul 02.00 wib.

Dua kendaraan tersebut adalah Sepeda Motor Yamaha Cripton (Nopol tidak ada) dan Sepeda Motor Suzuki Tornado Nopol H 3807 MG, dibakar oleh orang tidak dikenal di depan teras Sungkono (53), warga Dusun Kalisalam Rt 02 Rw 05 Desa Ketitang Kecamatan Jumo Kabupaten Temanggung.

Menurut keterangan para saksi, yaitu Risman Suciyono (33), Rina Setiyanti (23) dan Daryono (69), ketiganya warga Dusun Kalisalam Rt 02 Rw 05, pada pukul 02.00 wib telah terjadi pembakaran dua (2) Sepeda Motor. Kemudian para saksi dan korban yang tidak lain adalah Sungkono, secara bersama-sama memadamkan api tersebut, dan pukul 02.30 wib, api baru bisa dipadamkan.

“Kami semua tidak tahu pelakunya, tahu-tahu dua (2) Sepeda Motor sudah dibakar, dan kami secara bersama-sama memadamkan apinya. Dan pukul 06.00 wib, Bapak Sungkono melaporkan pembakaran ini kepada pihak Polsek Jumo” terang para saksi.

Dengan laporan tersebut, pihak Kepolisian Polsek Jumo langsung mendatangi dan mengamanakan TKP, serta mengamankan barang bukti, kemudian melakukan lidik lebih lanjut.

ads

Kejadian teror dengan pembakaran kendaraan ini, sebelumnya viral terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Semarang, serta Kendal, dan sekarang sudah memasuki Kabupaten Temanggung. Jadi, setiap wilayah dari mulai Dusun atau Kampung harus selalu waspada, apalagi di waktu malam hari menjelang pagi hari. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!