- iklan atas berita -

Metro Times (Kab. Natuna, Kepri) Operasi Yustisi Penegakkan Perbup NO 51 TA. 2020 Kab. Natuna tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, kali ini dilakasanakan di Komplek Perkantoran Masjid Agung (Kantor Dinas Sosial), Selasa (12/01).

Dalam operasi ini dihadiri langsung oleh Danramil 01/Ranai Mayor Inf Narta, Kapolsek Bunguran Timur Kompol M.Sibarani, Kasat Shabara Polres Natuna Iptu Rabunsa, Kasat Binmas Polres Natuna Iptu Sugiyono, Penegak Perda Satpol PP Edi Yohanes, personil Polisi Militer TNI-AU, personil Koramil 01/Ranai, Personil Polres Natuna, dan anggota Satpol PP Natuna.

Danramil 01/Ranai, Mayor Inf Narta mengatakan, sasaran utama dalam oeprasi yutisi pada hari ini yaitu terhadap para Staf Kantor Pemerintahan Kab. Natuna yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Kegiatan operasi yutisi yang dimulai dari Pukul 09.30 wib sampai Pukul 10.50 wib terdapat jumlah yang melanggar Perbub NO. 51, sedikitnya 3 orang membuat surat pernyataan tertulis dan 10 orang teguran lisan sehingga jumlah total pelanggar oeprasi yutisi kali ini sebanyak 13 orang.

“Kegiatan ini tetap rutin kita laksanakan selain tujuannya untuk pencegahan, kita juga mengingatkan masyarakat yang beraktifitas agar tidak lupa bahanyanya covid-19 selama masa pandemi ini belum berakhir,” terang Danramil Ranai.

ads

Di tempat terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 0318/Natuna, Letkol (Arm) Asep Ridwan SH M.Han mengatakan, kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan terus meningkat jika ada kerjasama semua pihak, karena sampai saat ini wabah covid-19 belum juga selesai.

“Oleh karena itu TNI, Polri dan Satpol PP tak kenal lelah untuk menegakkan protokol kesehatan guna terciptanya kerja sama yang baik dan masyarakat dapat terhindar dari covid-19 yang sedang melanda di Inndonesia,” jelas Dandim Natuna. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!