- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) bersama dengan personil Polri dari Polsek Srumbung, personil TNI dari Koramil Srumbung, dan personil Kecamatan Srumbung melaksanakan patroli gabungan pengamanan kawasan hutan bersama di kawasan Ngori, RPTN Srumbung, SPTN Wilayah 1 Magelang-Sleman, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Jumat (16/10) kemarin.

Kapolsek Srumbung, Danramil Srumbung, dan Camat Srumbung ikut terjun langsung ke lapangan bersama Tim Patroli yang dipimpin oleh KSPTN 1 TNGM.

Patroli Gabungan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dan pengamanan kawasan dari aktivitas penambang liar yang disinyalir sudah memasuki kawasan TNGM di blok Ngori tersebut. Selain dalam rangka pengamanan, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemasangan papan himbauan atau larangan di batas kawasan. Pengambilan pasir dan batu ini dilakukan secara manual melalui akses di sekitaran Pal batas TN 745.

Saat tim sampai di lokasi, dijumpai 3 truk beserta penyenggrong dan 1 alat berat Escavator atau Bego yang sedang melakukan pengambilan pasir di dalam kawasan TNGM. Tim melakukan pembinaan dimana langsung dilakukan oleh Kapolsek, Danramil, Camat dan Kepala SPTN Wilayah 1 TNGM. Pembinaan ini sebagai upaya humanis kepada masyarakat.

ads

Setelah itu tim bergeser ke lokasi di atasnya, dijumpai kurang lebih 9 truk sedang mobilisasi keluar setelah mengangkut pasir. Tim menghentikan truk-truk tersebut dan mengumpulkan sopir dan para buruh senggrong ,untuk wilayah Ngori di luar wilayah TNGM terpantau 6 alat berat atau Bego milik penambang ilegal. Saat di tanya, rata-rata mereka mengaku adalah warga dari Kecamatan Srumbung.

Dari pengakuan penambang manual, mereka melakukan penambangan masuk kawasan dikarenakan lokasi mereka di bawah tergusur oleh alat berat. Di luar batas kawasan TNGM, memang dijumpai setidaknya ada 6 unit Escavator. Beberapa sedang operasi. Di bagian atas, terpantau 1 unit alat berat yang berada di dekat batas kawasan namun sedang tidak beroperasi. Sosialisasi dilakukan kepada operator alat berat supaya tidak melanggar batas kawasan TNGM.

Dari informasi yang di himpun, para penambang manual ini mengaku berasal dari paguyuban atau kelompok yaitu BSM (Buruh Senggrong Merapi) dan MTC (Magelang Trans Comunity). Setelah dilakukan sosialisasi, selanjutnya mereka semua di suruh keluar kawasan dan diminta menyampaikan kepada paguyuban apa yang telah disosialisasikan kepada mereka agar para penambang tidak masuk lagi ke dalam kawasan. Harapannya, mereka tidak melakukan penambangan di dalam kawasan lagi jika tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum. (ktt/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!