- iklan atas berita -

Metro Times(Temanggung) Puluhan warga masyarakat Dusun Trocoh Desa Lempuyang Kecamatan Candiroto senin (06/11) kira kira pukul 09,30 wib mendatangi Kantor Desa Lempuyang untuk menyampaikan kekecewaanya kepada Kepala Desa Susiyati atas kelulusan saudara Imam Chanafi dalam seleksi pengakatan Perangkat Desa (Kadus Trocoh).

Maksud kedatangan puluhan warga masyarakat Dusun Trocoh ke Kantor Desa adalah untuk menyampaikan kepada Kepala Desa Susiyati  tidak melantik saudara Imam Chanafi yang  lolos Tes seleksi mengikuti ujian Pengangkatan Perangkat Desa yang dilaksanakan oleh Panitia sesuai Peraturan Bupati Temanggung (PERBUP) NO 92 Tahun 2017   di Balai Desa Lempuyang pada tanggal 02 Nopember 2017 dengan nilai tertinggi atas nama Imam Chanafi sebagai calon Kadus Trocoh.

Salah satu warga masyarakat Trocoh yang tidak mau disebut namanya, menyampaikan kepada  Metro Times  “Kami atas nama masyarakat Trocoh merasa kecewa kepada saudara Imam Chanafi karena dia sudah mengingkari hasil kesepakatan  musyawarah yang berlangsung di Dusun Trocoh, hasil musyawarah tersebut bahwa masyarakat berkeinginan  pengangkatan Kadus dilaksanakan pilihan, saudara Imam Chanafi akan mengundurkan diri apabila diadakan pemilihan,  ternyata Imam Chanafi tetap mengikuti seleksi Pengangkatan Perangkat Desa. atas dasar itu kami meminta kepada Kepala Desa untuk tidak melantik saudara Imam Chanafi.”Ujar salah warga

Lebih lanjut warga mengancam apabila Kepala Desa tetap Melantik, beberapa pengurus RT RW ,Hansip, akan mengundurkan diri atau tidak akan melaksanakan pekerjaan,serta tidak akan melaksanakan pembangunan yang sedang berlangsung. ” pada hari ini juga kami berharap kepada Kepala Desa Susiyati untuk bisa memberikan keputusan ,walaupun harus sampai malampun kami tidak akan meninggalkan Kantor Desa sampai ada hasil putusan” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Susiyati menerima kedatangan masyarakatnya dengan bijaksana dan menyampaikan kepada warganya ” Saya selaku Kepala Desa akan berkoordinasi dulu kepada Bapak Camat Candiroto Drs Bambang Hardiyanto,  pukul 15,30 wib Kepala Desa bersama salah satu Perangkat menuju Kantor Kecamatan. Setelah ada hasil dari Kecamatan, Kepala Desa menyampaikan  ” Saya meminta kepada warga masyarakat Trocoh datang ke Kantor kecataman bersama saya  untuk mewakili musyawarah di Kantor Kecamatan sebanyak 5 orang” .Ujar Susiyati.

ads

Kanit IPP Aiptu Suryadi SH selaku Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota Polsek Candiroto yang saat itu membantu pengamanan antisipasi tindakan yang tidak diinginkan membagi tugas, beberapa anggota tetap menjaga di Kantor Desa karena warga masyarakat masih akan menunggu hasil musyawarah dan anggota yang lainya menuju ke Kecamatan.

Lebih lanjut Camat Candiroto yakni Drs Bambang Hardiyanto kira kira pukul 16,00 wib  menerima kedatangan wakil dari masyarakat Dusun Trocoh didampingi oleh Kapolsek Candiroto AKP Jianto SH,hadir pula Babinsa Koramil Candiroto Serka M Toha dalam musyawarah tersebut, Camat  meminta dari salah satu perwakilan untuk bisa menyampaikan maksud dan tujuannya.

Sugeng Ketua RT 03 RW 04 selaku wakil masyarakat menyampaikan ” Kami akan menerima saudara sugeng untuk dilantik sebagai Kadus Trocoh ,tapi kami tidak akan menerima Imam Chanafi sebagai Kadus Trocoh , bahkan kami juga tidak akan melaksanakan kegiatan apapun di Dusun Trocoh atas kesepakatan bersama serta pengurus RT ,RW dan yang lainnya akan mengundurkan diri”terangnya.

Sementara itu Imam Chanafi akhirnya angkat bicara  disampaikan secara langsung didepan peserta musyawarah ” Saya akan mengundurkan diri dan menerima tidak untuk dilantik sebagai Kadus Trocoh dengan syarat sebagai berikut, kedua peserta  yang kemaren bersama saya mengikuti Tes pengangkatan Perangkat Desa untuk selanjutnya tidak diperbolehkan  mengikuti pemilihan Perangkat Desa kembali apabila Desa mengadakan Tes pengangkatan lagi”Ujar Imam.

Persyaratan tersebut disetujui oleh wakil dari masyarakat, dimana musyawarah yang di laksanakan berjalan hampir satu jam lebih dan berakhir pukul 17,30 wib dan dilanjutkan pembuatan surat pernyataan bersama.

Imam Chanafi membuat surat pernyataan  pengunduran dirinya di Kantor Desa  dan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa Susiyati, sebelum Imam sampai di Kantor Desa.

Susiyati selaku Kepala Desa menyampaikan hasil musyawarah tersebut kepada  masyarakat yang menunggu di Balai Desa ” Imam Chanafi bersedia mundur dan tidak untuk dilantik dengan syarat, ketiga peserta yang kemaren mengikuti Tes pengangkatan Perangkat Desa ( Kadus Trocoh ) tidak boleh mengikuti seleksi lagi, apabila Desa mengadakan  pengangkatan lagi.

Selanjutnya Kadus Trocoh ditugaskan lagi kepada saudara Asngari yang sebelumnya sudah melaksanakan Tugas Kadus Trocoh dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan” hasil itu disambut dengan tepuk tangan  masyarakat yang merasa puas dan menyetujui hasil musyawarah tersebut, dilanjutkan penyerahan surat penyataan Imam Chanafi kepada Kepala Desa   yang disaksikan langsung oleh Camat , Bhabinkamtibmas ,serta Perangkat Desa ,dan wakil dari masyarakat.

Puas dengan hasil tersebut pukul 19,15 wib massa membubarkan diri , harapan Kepala Desa Dusun Trocoh selanjutnya berjalan baik kembali dan tidak ada unsur dendam serta kegiatan  untuk dilaksanakan lagi berjalan seperti semula.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!