- iklan atas berita -

METROTIMES  (Ambon ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat, Kamis (23/4/2026).

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, yang dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kesempatan menghadiri sidang dalam keadaan sehat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir, sekaligus memberikan penghormatan kepada perempuan Indonesia dalam momentum peringatan Hari Kartini.
“Semangat emansipasi harus terus dilanjutkan dalam konteks masa kini, tidak hanya memperjuangkan hak perempuan, tetapi juga mewujudkan masyarakat yang adil, inklusif, dan maju bersama,” ujarnya.

Proses Pembahasan Intensif
LKPJ Gubernur Maluku sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada 30 Maret 2026, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD kemudian menindaklanjutinya melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus), dengan mengacu pada dokumen resmi serta hasil pengawasan lapangan.
Hasil pembahasan tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi strategis yang ditetapkan melalui Keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 100.3.3.5 tanggal 23 April 2026. Rekomendasi ini selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.

Delapan Bidang Prioritas
Juru bicara DPRD, Alhidayat Wajo, S.H., membacakan rekomendasi yang mencakup delapan bidang utama, yakni:
Pendapatan daerah, dengan penekanan pada optimalisasi PAD, digitalisasi pajak, serta penguatan peran BUMD.
Belanja daerah, yang harus lebih realistis dan tepat waktu.

Perencanaan dan keuangan, melalui peningkatan kualitas sinkronisasi program.
Kinerja pemerintah, termasuk peningkatan IPM, ekonomi hijau, dan lingkungan hidup.
Pendidikan, dengan fokus pada pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan fasilitas.
Kesehatan, melalui penguatan layanan dan distribusi tenaga medis.
Kelautan, khususnya penertiban aktivitas perikanan dan pengawasan.

ads

Stabilitas sosial, guna menjaga kondusivitas masyarakat.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat kesejahteraan masyarakat Maluku.

Komitmen Pengawasan DPRD
Dalam penutupan rapat, Johan Lewerissa menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, Wakil Gubernur, serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku dan anggota Pansus DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan.

Rapat paripurna ini menjadi penegasan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Maluku yang lebih maju, adil, dan sejahtera, sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045. ( Tasya patty )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!