- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pemerintah Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano siap menindaklanjuti temuan Inspekorat Kabupaten Purworejo terkait pengelolaan dana desa serta pendapatan asli desa (PAD) di desa tersebut.

Kepala Desa Banyuasin Kembaran Ahmad Abdul Azis memastikan bahwa tidak ada penyelewengan anggaran di desanya. Seluruh anggaran telah tersalur untuk berbagai kegiatan di desa ini.

Sebagaimana diketahui Inspektorat Purworejo dalam laporan hasil pemeriksaan tahun 2023 memperoleh temuan berupa kegiatan janggal yang bersumber dari dana desa serta Silpa lain-lain sebesar Rp37,6 juta. Pada tahun yang sama Inpektorat juga memperoleh temuan terkait pembangunan Balai Pemasyarakatan senilai Rp8,4 juta.

Selanjutnya dalam LHP tahun 2024 Inspektorat kembali menemukan kejanggalan pada pengelolaan dana Pendapatan Asli Desa dari 2018 hingga 2023 dengan nilai akumulatif mencapai Rp68,9 juta. Temuan itu berupa penerimaan PAD tahun 2019, tunjangan hari raya (THR) perangkat desa yang telah purna tugas, akomodasi untuk kegiatan PPDI di Jakarta tahun 2019, serta tunjangan kepala desa dan perangkat desa.

Dari hasil temuan itu, Inspektorat merekomendasikan agar pemerintah Desa Banyuasin Kembaran menindaklanjuti dengan mengembalikan dana-dana itu ke rekening kas desa (RKD).

ads

“Saya pastikan tidak ada penyelewengan anggaran. Seluruh anggaran telah tersalur untuk berbagai kegiatan di desa ini. Laporan pertanggungjawaban lengkap dan sudah kami sampaikan ke Inspektorat,” kata Azis saat dikonfirmasi Metrotimes di kantornya, Senin (1/4/2024).

Dia mengutarakan bahwa temuan itu terjadi lantaran seluruh pengeluaran dan PAD belum terakomodir dalam peraturan desa (Perdes). Sehingga oleh Inspektorat hal itu perlu dilakukan perbaikan.

“Sekali lagi tidak ada penyelewengan, semua dana sudah tersalur dan semua sudah ada SPJ (surat pertanggungjawaban). Cuma saat itu kesalahan kami belum ada Perdes sebagai regulasi, jadi ini persoalan administrasi,” kata dia lagi.

Kendati demikian, terkait rekomendasi Inspektorat, pihak siap melakukan perbaikan untuk mengembalikan anggaran ke RKD. Saat ini sudah sebagian anggaran disetor ke RKD.

“Kami sedang berupaya untuk menarik dan secepatnya mengembalikan anggaran ke RKD. Sebagian sudah kami kembalikan diantaranya anggaran pembangunan Balai Kemasyarakatan,” ungkapnya.

Selain mengembalikan dana ke RKD, lanjut Azis, Pemdes Banyuasin Kembaran akan menyiapkan Perdes sebagai regulasi agar seluruh kegiatan yang menjadi temuan Inspektorat berpayung hukum dan bisa tetap dilaksanakan.

“Karena kami tentu sulit untuk membatalkan dana yang sudah tersalur, seperti THR untuk perangkat desa yang sudah purna tugas atau menarik kembali dana untuk Karangtaruna yang kami ambil dari PAD. Secara administrasi kami akan melakukan berbaikan secara menyeluruh,” ucap Azis.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!