- iklan atas berita -


Metro Times (Purworejo) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo melakukan langkah antisipasi untuk menangkal berita bohong (hoaks), politisasi SARA dan ujaran kebencian di jagat maya. Langkah antisipasi tersebut berupa pengawasan langsung dengan menggandeng sejumlah pegiat (admin) media sosial dan media siber.

Hal itu diwujudkan Bawaslu Purworejo dengan menggelar kegiatan gugus tugas pengawasan konten internet untuk mengantisipasi berita bohong (hoaks), politisasi SARA, dan ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024.

Dalam kegiatan itu diundang para pengelola atau admin media sosial yang ada di Purworejo dalam FGD (forum group discussion) di Ballroom Hotel Ganesha Purworejo, Rabu (6/12) sekitar pukul 12.30 WIB. FGD menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan materi soal antisipasi hoaks dan sejenisnya.

Peserta kegiatan ini adalah 25 orang yang terdiri dari admin media sosial di Purworejo, perwakilan media online, Dinkominfo Purworejo, Polres Purworejo, dan Mafindo Purworejo.

Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi mengatakan, teknologi informasi saat ini hanya membutuhkan sedikit orang untuk bisa menyebarluaskan sebuah kabar atau berita. Kekuatan media saat ini memang tidak banyak produsen tetapi konsumennya sangat luar biasa.

ads

“Hingar bingar informasi, mendekati Pemilu 2024 sangat luar biasa, bisa jadi informasi yang beredar soal Pemilu bukan lagi ajakan demokrasi, tetapi narasi yang dibangun justru mengkerdilkan bangsa ini,” terangnya.

Menurutnya, membedakan antara kebenaran dan kebohongan di media sosial saat ini agak sulit. Maka pada kesempatan kali ini dihadirkan sejumlah pengelola atau admin media sosial yang ada di Purworejo. Nantinya gugus tugas pengawasan konten internet akan dibentuk dengan menggandeng sejumlah pihak salah satunya pegiat media sosial.

“Hari ini semoga bisa menjadi gugus tugas yang memang menjadi penangkal berita bohong dan lainnya,” terangnya.

Dikatakan Purnomosidi, saat Pemilu juga sering ada fenomena disinformasi. Dimana ada sebuah informasi yang tidak benar, namun banyak orang yang menyebarkan informasi tersebut karena ketidaktahuan dan menganggap informasi itu benar.

“Yang paling parah orang tahu berita tidak benar, tetapi masih disebarkan. Ini menguasai media sosial. Semoga acara ini punya manfaat terutama menangkal berita bohong, politisasi Sara, dan hal lain yang akan mengkerdilkan bangsa,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber antara lain, RB. Danang Purwoko Raharjo Direktur Tribun Jogjakarta Gramedia dan dari Mafindo Purworejo, Kasihani.

Danang memberikan sejumlah contoh konten hoaks di media sosial baik berupa video, gambar maupun tulisan. Pihaknya juga memaparkan bagaimana langkah melakukan monitoring hoaks dan ujaran kebencian di media.

“Masyarakat memang harus diedukasi, karena sering tanpa sadar mereka menyebarkan berita hoaks,” sebutnya.

Pengawasan konten internet ini, lanjutnya, harus dilakukan oleh Bawaslu untuk mengantisipasi kegaduhan di dunia maya. Masyarakat pun bisa melakukan pengawasan di media sosial.

“Harus ada pihak yang melakukan klarifikasi ataupun meluruskan terhadap suatu informasi bohong atau informasi yang keliru, yang beredar di media sosial,” katanya.

Sementara itu Kasihani, dari Mafindo menjelaskan bagaimana cara mengetahui kebenaran sebuah informasi yang telah beredar. Pihaknya juga menyampaikan darimana hoaks berasal.

“Ada beberapa jenis gangguan informasi. Missinformasi, informasinya salah tapi yang membagikan tidak tahu jika itu salah, disinformasi, informasinya salah, dan yang menyebatkan tahu jika itu salah. Dan yang terakhir malinformasi, adalah informasi yang memang memiliki cukup unsur kebenaran, tapi penyajiannya dikemas sedemikian rupa untuk melakukan tindakan yang merugikan bagi pihak lain atau kondisi tertentu, ketimbang berorientasi pada kepentingan publik,” terangnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!