- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, mengeluarkan saran perbaikan melalui pemungutan suara ulang atau PSU untuk satu tempat pemungutan saura (TPS) di Desa Maron, Kecamatan Loano.

“Itu di TPS 05 Desa Maron Kecamatan Loano. Kami berikan saran perbaikan dengan dilaksanakan pemungutan suara ulang di TPS tersebut,” kata Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, Jumat (16/2/2024).

Saran tersebut dikeluarkan sesuai hasil pemeriksaan dan pengawasan di TPS ini. Seperti diketahui pada pemungutan suara 14 Februari lalu ada dua pemilih dari luar yang menyalurkan hak suara di TPS tersebut.

Dua pemilih yang diduga suami istri tersebut berasal dari Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Nama keduanya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) maupun daftar pemilih khusus (DPK).

Terkait peristiwa itu pengawas TPS saat itu sudah menyampaikan keberatan kepada KPPS. Meski sempat ragu-ragu namun KPPS saat itu pun mempersilahkan keduanya masuk dan mencoblos di TPS ini.

ads

“KPPS saat itu ragu-ragu, tapi akhirnya diperbolehkan dan diberi surat suara dengan alasan keduanya sudah lama tinggal di desa tersebut,” kata Purnomosidi.

Tak hanya satu, dua pemilih asal Sragen itu pun masing-masing memperoleh empat surat suara, yakni Capres-Cawapres, DPR, DPD serta DPRD Provinsi.

“Mereka diberi empat surat suara, yang tidak dapat hanya surat suara warna hijau (DPRD kabupaten). Dari hasil temuan itu maka kami berikan saran agar dilakukan perbaikan dengan pemungutan suara ulang,” kata dia lagi.

Dia menambahkan, saat itu dua warga Sragen hanya membawa KTP. Jika ingin menyalurkan hak suara seharusnya keduanya mengajukan surat pindah memilih tujuh hari sebelum pemungutan suara.

“Dan kalau pun mereka bawa surat pindah pemilih harusnya hanya dapat surat suara Pilpres dan DPD, karena KTP mereka masih KTP Sragen,” imbuhnya.

Terkait hal ini Bawaslu terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo. Informasi dari KPU PSU untuk TPS 05 Desa Maron rencananya akan digelar pada Minggu 18 Februari 2024.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!