- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) BPJS Kesehatan terus mendorong seluruh fasilitas kesehatan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi yang telah dikembangkan. Melalui pemanfaatan aplikasi Mobile JKN diyakini dapat memberikan dampak positif sekaligus memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Sistem antrean online ini telah terintegrasi antara Mobile JKN dengan sistem informasi rumah sakit. Peserta akan lebih mudah karena mengetahui waktu tunggu layanan, jadi tidak terlalu lama menunggu di rumah sakit,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro pada Jumat (15/09).

Dany menyebut melalui Mobile JKN, peserta juga dapat mengetahui informasi jadwal tindakan operasi dan informasi ketersediaan tempat tidur. Menurutnya, ketersediaan jaringan internet di wilayah Pulau Jawa sangat memadai untuk mengoperasikan Aplikasi Mobile JKN. Dia berharap peserta JKN dapat memanfaatkan antrean online beserta fitur-fitur lainnya pada aplikasi Mobile JKN.

“Jadi tidak ada isu atau kendala terkait jaringan karena di rumah sakit juga menyediakan fasilitas wifi gratis. BPJS Kesehatan juga tentunya akan terus memperbarui fitur-fitur pada Aplikasi Mobile JKN untuk memenuhi kebutuhan peserta,” terang Dany.

Dany menambahkan, BPJS Kesehatan juga terus melakukan pengembangan digitalisasi layanan yang diperuntukkan bagi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan dalam upaya mendukung fasilitas kesehatan untuk mempermudah proses pelayanan kepada peserta dan juga proses pengajuan klaim pelayanan kesehatan. Aplikasi terbaru yang diluncurkan BPJS Kesehatan adalah i-Care JKN.

ads

“Dengan adanya aplikasi i-Care JKN ini, fasilitas kesehatan maupun dokter akan lebih mudah dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Tentunya dengan aplikasi ini, para peserta JKN akan lebih cepat dan tepat dalam menerima pelayanan,” ujarnya.

Dany menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan. Pertama, tidak boleh ada upaya diskriminasi bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Kedua, tidak ada lagi peserta JKN yang dibebani keharusan melampirkan fotokpi kartu JKN pada saat mengakses layanan kesehatan. Ketiga, terkait optimalisasi digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan.

“Kami butuh dukungan seluruh fasilitas kesehatan, salah satunya adalah Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong dan fasilitas kesehatan lainnya untuk dapat menjalankan komitmennya. Hal itu semata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN,” jelas Dany sesaat setelah kunjungan Tim BPJS Kesehatan Kesehatan Cabang Kebumen ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong.

Sementara itu, Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Gombong, Muhammad Miftahuddin menyatakan pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Dia juga berkomitmen untuk mengoptimalkan digitalisasi pelayanan kesehatan yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Miftah menyoroti manfaat dari sistem antrean online yang telah diimpelementasikan di RS PKU Muhammadiyah Gombong. Menurutnya, dari sisi rumah sakit dengan adanya antrean online, rumah sakit sangat terbantu karena dapat mengurangi penumpukan antrean pasien di ruang tunggu. Rumah sakit juga akan mengetahui jumlah pasien yang akan datang berobat sehingga dapat mempersiapkan lebih awal terkait dokumen rekam medik dan berkas lainnya.

“Kami terus mendukung BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN dengan mengimplementasikan sistem antrean online ini,” ungkap Miftah.

Miftah juga mengatakan edukasi kepada peserta JKN untuk memanfaatkan antrean online terus dilakukan. Menurutnya, memang masih ditemukan tantangan di lapangan khususnya terkait kebiasaan pasien yang sudah berangkat lebih awal meskipun sudah menggunakan antrean online. Hal itu akan mengakibatkan pasien menunggu lebih dari waktu yang telah ditetapkan.

“Pasien sudah ambil antrean online, tetapi karena selama ini biasa berangkat gasik, pasien tidak memperhatikan jam periksa di Aplikasi Mobile JKN. Itu yang akan kami terus edukasi baik melalui sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial yang kami miliki,” kata Miftah.

Selanjutnya, untuk mempermudah peserta mengakses layanan, RS PKU Muhammadiyah Gombong juga telah menerapkan kebijakan terkait berobat tanpa perlu memberikan fotokopi kartu JKN. Menurutnya, peserta dapat menunjukan kartu KIS Digital di aplikasi Mobile JKN atau menunjukan KTP/KK miliknya.

“Sesuai dengan visi kami untuk menjadi rumah sakit rujukan regional, kami upayakan pemenuhan sarpras yang terstandarisasi dan pemanfaatan teknologi informasi serta kebijakan yang mempermudah pasien,” ungkap Miftah. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!