- iklan atas berita -

 

Metro Times (Purworejo) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo tengah membongkar dugaan penyelewengan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Purworejo. Penyelewengan itu diduga terjadi di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Purworejo dan perkaranya kini telah masuk dalam tahap penyidikan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Purworejo, Eddy Sumarman, saat menggelar Coffe Morning bersama insan pers Purworejo di ruang pertemuan Kejari Purworejo, Kamis (20/7).

“Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan
penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Purworejo telah di tingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

ads

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Purworejo, Bangga Prahara, menjelaskan bahwa dalam penyaluran pupuk subsidi di daerah ini ada indikasi tidak dilakukan kepada penerima yang masuk dalam daftar rencana devinitif kebutuhan kelompok (RDKK).

“Ada indikasi penyaluran tidak sesuai ketentuan. Seharusnya penyaluran dilakukan kepada penerima yang terdaftar dalam RDKK. Ada Indikasi penyaluran pupuk subsidi ini dilakukan diluar daftar RDKK,” jelas Bangga.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah atau volume pupuk yang diselewengkan. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kerugian negara hingga para pelaku yang terlibat.

Hingga saat ini, lanjut Prahara, Kejaksaan masih mengumpulkan bukti-bukti serta memperbanyak keterangan saksi untuk mengungkap penyimpangan yang merugikan pemerintah dan para petani tersebut. Sudah ada puluhan saksi memberikan keterangan kepada penyidik.

“Saksi banyak, sampai sekarang sudah 20 lebih, ada dari petani, distributor termasuk produsen yakni Pupuk Indonesia. Bukti dan keterangan saksi terus kita kumpulkan,” terangnya.

Bangga menyebut sudah ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus ini. Namun, penyidik belum dapat menetapkan tersangka yang terlibat.

Terkait apakah tersangka yang terlibat dalam kasus ini lebih dari satu, Bangga menerangkan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyidikan. Dari penyidikan yang dilakukan untuk saat ini belum mengarah pada calon tersangka.

“Kami masih mendalami, apakah penyelewenganya terjadi di KPL, distributor atau produsen. Kami belum bisa simpulkan karena penyidikan masih berjalan,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!