- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Seorang oknum guru agama sebuah SMA di Kabupaten Purworejo kedapatan sedang berduaan dengan mantan murid di pantai. Aksi pelaku yang diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan murid itu beberapa kali dipergoki para penambak udang.

Kepala SMA terkait membenarkan adanya kasus yang menimpa sekolah tersebut. Ia pun sudah mengadukan kasus ini ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di Magelang.

Diceritakan bahwa aksi guru dan mantan murid itu terjadi di obyek wisata Pantai Jetis, Grabag pada 13 Desember 2023 lalu. Kepala sekolah mengetahui pertistiwa itu setelah mendapat pesan WA dari wali murid dan pengelola pantai.

“Setelah kejadian saya tidak dikasih tahu. Saat itu malah saya di WA salah satu wali murid, dapat WA juga dari orang pantai,” kata kepala sekolah tersebut.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, lanjut kepala sekolah, pihaknya sudah memanggil guru agama itu. Dalam pertemuan yang disaksikan para wakil kepala sekolah, dewan guru serta ketua komite sekolah setempat pelaku menyangkal.

ads

“Prinsipnya dia menyangkal bahwa antara dia dan mantan murid ini tidak ada hubungan asmara. Saat berdua di pantai itu mereka cuma membahas masalah pendaftaran pegawai negeri sipil. Tidak melakukan apa-apa,” kata dia.

Tak hanya pelaku, pada kesempatan terpisah pihak sekolah pun telah menghadirkan istri dari guru agama tersebut. Dalam pertemuan itu sang istri pun mengelak bahwa tidak ada hubungan asmara antara suaminya dengan sang murid.

Kendati demikian, lanjut kepala sekolah, pihaknya juga komite tetap menyampaikan persoalan ini ke Cabang Dinas Pendidikan. Pihak sekolah mempersilahkan Cabang dinas jika ingin kembali melakukan penelusuran untuk mengungkap kasus tersebut agar terang benderang.

Dia menambahkan bahwa hingga saat ini guru agama terkait masih mengajar di sekolah tersebut. Pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan putusan secara sepihak meski sudah melakukan klarifikasi terkait kasus itu.

“Untuk persoalan ini jelas kami tidak bisa memutuskan sendiri, sekolah tidak punya. Sehingga kami harus koordinasikan ke cabang dinas. Terkait kewenangan, kepegawaian, aset sekolah tidak bisa memutuskan. Dinas langkahnya seperti apa kami juga belum mengetahui,” ujarnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!