- iklan atas berita -

Metro Times (Tangerang) Begitu mahalnya harga penegakkan hukum di NKRI ini, sekitar 150 pekerja borongan yang pernah terlibat dalam pembangunan Apartemen Saumata Suites Tower 2 Alam Sutera Tangerang Selatan menuntut keadilan menunggu sisa upahnya dibayar.

Hal tersebut dijelaskan Sulasdi salahsatu Mandor perwakilan pekerja saat ditemui Metro Times di Jakarta minggu (19/01) “kami sudah bekerja 100 persen pak, walaupun pekerjaan kami dihargai 80 persen itupun tidak dibayar penuh, malah kami menuai masalah” keluhnya.

Tambah Sulasdi “kami sudah kuasakan permasalahan ini kepada LSM GARDA P3ER agar ada penyelesaian secara proses hukum, bila perlu dalam waktu dekat kami sekitar 150 pekerja akan lakukan demo supaya Negara mendengar tuntutan hak kami” sebutnya

Diwaktu bersamaan minggu (19/01) Metro Times menghubungi Fabel.S Sekjen LSM GARDA P3ER melalui telepon selular membenarkan adanya laporan dari para pekerja Apartemen Saumata Suites tower 2

“kami sudah menyurati SKPD kota Tangerang Selatan, pada instansi ketenagakerjaan kami sudah layangkan permohonan Tripartit, kalau dalam waktu sebulan surat kami tidak direspon, kami akan laporkan para oknum terkait ke Inspektorat dan Komisi ASN” kata Fabel

ads

Tambahnya “ada dua persoalan, persoalan perselisihan tenaga kerja menurut Undang-undang ketenagakerjaan dan ke Polres Tangsel pidana tentang insiden kecelakaan kerja , Polres Tangsel kami anggap lamban dalam menyikapi proses pidana yang kami laporkan, kami akan menyurati Polda Banten dalam waktu dekat” Tegasnya

Belum lama ini Metro Times pernah bertemu dengan Ginanjar HRD PT. Indojaya Sukses Makmur (IJSM) perusahaan pelaksana dan pemberi kerja menjelaskan bahwa owner Saumata (PT. SUTERA AGUNG PROPERTI-SAUMATA) sedang Stop Down sehingga pekerjaan dihentikan.

“karena adanya Stop Down dari owner kami hentikan sementara, disini juga kantor pusat kami sedang ada pengurangan tenaga kerja bang” ucap Ginanjar

Namun keterangan berbeda dikatakan Rama legal PT. Sutera Agung Properti-Saumata saat ditemui Metro Times baru-baru ini di kantornya di Alam Sutera “kami tidak pernah hentikan kegiatan apalagi istilah Stop Down, malah kita ini mengejar waktu supaya segera selesai tepat waktu” kata Rama

Sekjen LSM GARDA P3ER mengirimkan foto tanda terima laporan kepada Metro Times, keterangan surat LSM GARDA P3ER melaporkan kepada Walikota Jakarta Utara bahwa kantor IJSM berada di zona pemukiman berdasarkan Maps.

Begitu juga dalam surat dilaporkan ke Dirjen Pajak terkait adanya potongan PPH pasal 4 ayat 2 yang dipotong pihak IJSM, namun pihak pekerja tidak pernah diberikan laporan pajak yang dipotong, dan dalam insiden kecelakaan kerja diduga IJSM tidak membayarkan BPJS ketenagakerjaan konstruksi. (Notoyudo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!