- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Di tengah Pandemi Covid-19 Masyarakat menjadi familiar dengan istilah dan jenis pemeriksaan untuk mendeteksi Covid-19,seperti Rapid Tes Antigen,Uji Sweb PCR, Namun masih ada sebagian masyarakat belum terlalu paham apa perbedaan dan istilah dari Jenis Pemeriksaan tersebut.

Guna Terciptanya Immunity ,, Serta Kondisi tubuh Aparat Sepil Negara ( ASN ) yang Sehat dan benar – benar Fit , Kamis 10 Perbuari 2022 bertempat di Kantor DPRD Promal Seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai kontrak, wartawan, sekuriti dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Menjalani Pemeriksaan rapid tes antigen, Sebagaemana terjadwal.

Pelaksanaan giat Rapid tes Antigen di lakukan oleh Dinas Kesehatan Profensi Maluku , Sesui Perintah/intruksi Sekertaris Daerah ( SEKDA) Promal terkait kasus Covid-19 varian omikron dimana sesuai data yang di terima sangat melonjak dengan cepat, dan hari ini kita di berikan Jadwal pelaksanaan Rapid tes Antigen.

Drs. Bodewin Wattimena(Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, di temui Wartawan Metro Times Mengatakan Kami merasa perlu untuk melakukan kegiatan Rapid Tes Antigen bagi seluruh Aparat Negeri Sepil ( ASN ) yang ada di Ruang Lingkup DPRD Profensi Maluku , sebagaimana yang sementara berjalan saat ini.

Di katakan bahwa Lewat kegiatan Rapid Tes Antigen, tentunya kita akan mengetahui hasil dari pemeriksaan pasti ada yang positif , dan ada juga yang Negatif , jika dalam pemeriksaan Rapid tes Antigen ada yang positif akan di lakukan PCR dan selanjutnya akan di tindak lanjuti sesui prosedur yang ada.

ads

Hari ini Kamis ,10 Perbuari” Sesui Jadwal sekretariat DPRD Provinsi Maluku mendapatkan jadwal untuk melakukan rapik antigen maka diwajibkan kepada ASN, Tenaga Kontrak, Tenaga Ahli, Wartawan bahkan pimpinan dan anggota Dewan berkenan untuk mengikuti,” jelas Drs Bodewin Wattimena.

Lebih lanjut di katakan Drs. Bodewin Wattimena ( Sekwan ) sebagian besar ASN sudah mengikuti Rapid tes Antigen dan ada beberapa orang sesui hasil pemeriksaan, hasilnya ada yang di nyatakan positif, dan sesui arahan lanjut dengan pemeriksaan PCR.

Hasil dari Pemeriksaan PCR akan di beri tau dan Selanjutnya akan di tangani Sesui prosedur dan mekanisme yang ada, kami tetap konsekwen dengan keputusan yang sudah di sepakati bersama, bahwa mulai besok kita akan menerapkan Suatu sistim dalam pengertian Setiap Orang yang masuk dan berurusan, di kantor DPRD Provinsi Maluku harus dapat menunjukan kartu rapik tes antigen , jika seandainya tidak bisa menunjukan Kartu Rapid tes Antigen sebagaimana ketentuan , maka tidak di ijinkan Masuk. Tutup Wattimena.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!