- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Dalam rangka memperingati HUT IPPAT Ke-35, Pengwil IPPAT Jawa Timur menyelenggarakan seminar dengan tema “Berintegritas Dalam Pelaksanaan Jabatan PPAT Sebagai Upaya Menghindari Praktek Mafia Tanah”.

Keynote Speaker : Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Marsekal TNI (Purn) Dr (H.C) Hadi Tjahjanto S.I., dan Ketua DPD RI, Bapak Ir. H. Aa La Nyala Mahmud Mattality.
Dan Pemateri dari Kajati Jatim, Ibu Dr. Mia Amiati SH., MH., Guru Besar Hukum Pidana Unair, Bapak Prof. Dr. Didik Endro Putrwoleksono SH., MH., MP2 Wilayah Jatim, Bapak Dr. Habib Adjie SH., MHum.

Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, menyinggung soal mafia tanah dan reforma agraria saat menyampaikan Keynote Speech Seminar Nasional HUT ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Timur di Dyandra Convention Center Surabaya, Rabu (28/9/2022).

ads

LaNyalla mengingatkan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada tahun 2017 lalu tentang mafia tanah yang harus diberantas hingga ke akarnya.

Saat itu, Presiden Jokowi dengan tegas meminta agar mafia tanah digebuk saja tanpa pandang bulu. Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan tentang konflik agraria dan tata ruang, terutama terkait dengan lahan-lahan perkebunan dan kehutanan.

Hal ini berkaitan dengan pola perambahan lahan tanpa izin dan praktik penyimpangan perluasan lahan di lapangan.

“Petani dan penanam kebun skala kecil adalah mereka yang kerap kali menjadi korban. Data tentang persoalan ini juga bisa kita akses di beberapa lembaga pemerhati persoalan agraria, terutama Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA,” ujar LaNyalla.

Menurutnya, mafia selalu identik dengan kelompok yang melakukan kejahatan secara terencana, rapi dan sistematis. Artinya jelas, dia tidak bekerja sendiri.

“Jadi kalau ada yang berhasil diungkap dan ditangkap oleh aparat penegak hukum, pasti rangkaiannya panjang. Ada big bos, ada pejabat, ada penghubung dan ada operator lapangan,” papar LaNyalla.

Para mafia menjalankan operasi kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang saling bekerjasama untuk memiliki atau menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah. Mereka terbiasa menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, namun tersusun rapi, terencana dan sistematis.

Menurut LaNyalla, inilah tantangan bagi aparatur penegak hukum, khususnya Satgas Anti Mafia Tanah yang ada di Kementerian ATR/BPN, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian.

Sambutan Menteri ATR/Kepala BPN RI Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P., dalam tayangan videotron, menjelaskan bahwa mafia tanah dalam menjalankan aksinya tidak bergerak sendiri. Melainkan terstruktur yang melibatkan banyak pihak. Untuk itu perlu langkah-langkah sistematis dan terorganisir dalam memberantas mafia tanah tersebut.

Peran PPAT menurutnya sangat penting dalam membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Karena PPAT berada dalam ranah pencegahan preventif terhadap terjadinya masalah hukum melalui akta otentik yang dibuatnya sebagai alat bukti paling kuat di pengadilan. Oleh karena itu, kementerian ATR/BPN secara continue memberikan informasi, pembinaan serta pengawasan kepada PPAT.

 

Sementara dalam sambutannya, Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MKn., MH, menyampaikan bahwa seminar ini tentunya banyak tambahan ilmu, wawasan, untuk PPAT. Agar dalam menjalankan tugas jabatan sehari-hari, PPAT beritegritas, jujur pada diri sendiri, jujur pada klien, yang mana karena mafia tanah ini, banyak sekali melibatkan pihak-pihak. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!