- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Masa jabatan gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno berakhir pada tanggal 24 April 2024 mendatang.maka dengan akan berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku itu, Tiga nama calon Penjabat Gubernur Maluku sudah berada di meja Presiden Joko Widodo yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang di ketuai oleh Presiden.yakni Prof. Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel serta Jufri Rahma.
Sesuai dengan rekomedasi kementerian dalam negeri ke DPRD Maluku semula kami berkunjung ke Jakarta,kebetulan ada kegiatan dan tim Otonomi Daerah (OTDA) turun ke Ambon dan kami sudah ketemu langsung di ruang ketua DPRD.”ungkap ketua DPRD Maluku kepada Wartawan diruang kerjanya Selasa,26 Maret 2024
Dikatakannya ,Kementerian dalam negeri menjelaskan bahwa tiga nama yang telah diusulkan oleh DPRD kemarin tetap berlaku pada saat proses penyampaian nanti ke Presiden .Jadi tiga nama itu nanti di tambah dengan usulan menteri lalu kemudian diajukan ke TPA dipimpin langsung oleh presiden untuk menentukan satu nama.”terangnya
Watubun menambahkan,Informasi yang kami dengar sudah diajukan dan sudah ada di meja Presiden. tinggal kita menunggu siapa yang nanti ditetapkan.
Terkait dengan hal itu lanjut Watubun,sesuai kondsultasi kami bahwa salah satu poin penting adalah dengan keputusan MK itu, maka kementerian mengarahkan untuk kita melakukan Paripurna untuk membatalkan proses pengajuan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur
Kami menunggu surat dari Mendagri.karena kami tidak melaksanakan secara lisan.Tapi sampai dengan kehadiran dari Tim OTDA ke daerah, mereka sudah menjelaskan bahwa kita menyurati dengan mempertimbangkan surat sebelumnya, ditambah dengan keputusan MK sehingga kita tetap melanjutkan proses-proses yang sudah ada.”tandasnya
“Jadi tanggal 24 April 2024 nanti merupakan akhir masa jabatan saudara Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Bernabas Natanel Orno,” tutup Watubun.

“Intinya sudah dilaksanakan pengajuan surat ke Mendagri terkait dengan proses agenda usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur. sehingga tepat pada tanggal 24 April itu sudah ada penjabat yang baru.’Jadi tanggal 24 April 2024 nanti merupakan akhir masa jabatan saudara Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Bernabas Natanel Orno,”Dan yang terjadi sekarang adalah kita lagi menyelesaikan sesudah pengawasan ini kita Fokus ke LKPJ.”cetus Watubun menutup ()

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!