- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin) Ke-6, menggelar sosialisasi Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan memberikan pengarahan pada para siswa-siswi SMPN18 Surabaya, Jum’at (25/8/2023).

Menurut Ketua Umum (ketum) Forkadin , Agus Siswinarno SH MH, Forkadin bekerjasama dengan SMPN 18 Surabaya.

Ini mengingat sekarang ini banyak siswa-siswi yang menggunakan gadget (handphone) yang begitu mudah meng up-load terkait pengiriman gambar-gambar yang tidak baik (sopan-red).

Hal ini akan menimbulkan efek bagi anak-anak menjadi perkara-perkara pidana.

ads

“Oleh sebab itulah, kami memberikan pengarahan dan ilmu yang sederhana saja bagi anak agar mudah dimengerti (agar berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan gadget-red) ,” ujar Agus Siswinarno SH MH.

Upaya Forkadin menggelar sosialisasi tentang UU ITE ini patut diapresiasi, agar anak-anak didik makin berhati-hati dan bijak dalam menggunakan perangkat gadget.

Tidak sembarangan meng up-load gambar-gambar yang tidak baik (berbaru pornografi, SARA dan melanggar norma susila).

Hal ini menunjukkan bahwa Forkadin peduli terhadap nasib generasi muda Indonesia dan menyelamatkan masa depan mereka dari perkara -perkara hukum, akibat kurang cerdas menggunakan gadget.

Di tempat yang sama, Nicky Wakil Ketua Forkadin menjelaskan, bahwa sekarang ini anak-anak sekolah tidak bisa lepas dari handphone (HP) mulai dari bangun tidur, sekolah, sampai pulang sekolah. Mereka sangat mudah mengakses informasi apapun dari internet.

“Agar mereka tidak menyalahgunakan Hp dan bertabrakan dengan hukum yang berlaku. Makanya digelar sosialisasi Undang-Undang ITE di sekolah,” katanya.

Nah setelah sosialisasi Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) di SMPN 18 Surabaya selesai, Forkadin menggelar Konsultasi Hukum gratis untuk masyarakat umum di lapangan Masjid Cheng Hoo di Jl Gading No 2 Surabaya.

“Kali ini, onsultasi gratis bagi masyarakat yang berkaitan dengan masalah tanah maupun masalah lainnya,” ucap Agus Siswinarno SH MH .

Masih kata Nicky , konsultasi hukum gratis ini diberikan pada masyarakat umum, khususnya para jemaah Masjid Cheng Hoo.

Ditambahkan Ilham, Sekjen Forkadin, dalam rangkaian HUT Forkadin ke-6 yang akan ditutup pada Nopember 2023. Rangkaiannya penyuluhan-penyuluhan hukum, konsultasi hukum gratis.

Dijelaskannya, untuk penyuluhan hukum yang digelar Forkadin ke desa-desa, dan juga ditindaklanjuti ke sekolah-sekolah.

Diungkapkan Agus Siswinarno SH MH, bahwa agenda penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis itu dilakukan secara rutin oleh Forkadin dan bekerjasama dengan Kejaksaan, Lapas, sekolah-sekolah, Kelurahan dan RT/RW.

“Ini adalah tugas kita sebagai advokat untuk mengembangkan penyuluhan hukum dan masalah hukum ke pelosok-pelosk,” katanya. .

Sedangkan dari Cheng Hoo sendiri, menginginkan adanya konsultasi gratis yang digelar Forkadin untuk setiap bulannya.

Kalau penyuluhan hukum di desa-desa dilangsungkan setiap 3 (tiga) bulan dan sekolahan bisa digelar penyuluhan hukum setiap bulan.

“Bila permintaan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah makin banyak, bisa digelar 2 (dua) kali dalam sebulan. Ini tergantung permintaan dari sekolahan ke Forkadin. Yakni untuk SMP dan SMA,” tukasnya.

Agus Siswinarno SH MH menerangkan, bahwa di internal Forkadin sendiri juga dlakukan diskusi hukum antara anggota untuk membedah kasus-kasus hukum yang rumit dan akan dipecahkan bersama-sama.

(nald)