
Metro Times (YOGYAKARTA) – Pengembangan infrastruktur dasar di Kawasan Otoritatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan lapangan dan diskusi bersama World Bank serta sejumlah kementerian/lembaga. Kegiatan ini bagian dari penyiapan Sustainable and Quality Tourism Development Program (SQTDP).
Diskusi berlangsung di De Loano Glamping, 10 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses penilaian kesiapan dan kelayakan kawasan sebelum masuk tahap appraisal. Turut hadir Kementerian Pariwisata, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum, dan BPOB.
Dalam pertemuan tersebut, BPOB menyampaikan 4 program prioritas infrastruktur dasar melalui skema SQTDP. Keempatnya meliputi peningkatan akses jalan menuju kawasan, pembangunan jembatan akses utama, pembangunan jaringan jalan di dalam kawasan, serta penyediaan jaringan air bersih. Seluruh usulan telah melalui verifikasi teknis bersama Kementerian PUPR, termasuk kesiapan Detail Engineering Design (DED), Readiness Criteria, dan dokumen lingkungan.
Untuk aksesibilitas, BPOB mengusulkan kelanjutan penanganan koridor Pasar Plono – Nglinggo/Bukit Ngisis sepanjang 2,47 km. Ini melengkapi 1 km ruas yang sebelumnya dikerjakan Kementerian PUPR. Selain itu diusulkan jembatan utama 53,5 meter dan jalan pendekat 240 meter untuk menghubungkan jalan nasional dengan zona otorita.
Guna mendukung konektivitas internal, BPOB mengusulkan jaringan jalan 7 km yang menghubungkan klaster lahan HPL 50 hektare. Pembangunan ini akan berjalan beriringan dengan penyelesaian Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Penyediaan jaringan distribusi utama dan fasilitas tampungan air baku juga jadi prioritas untuk kebutuhan operasional kawasan dan masyarakat sekitar.
Penguatan infrastruktur dasar dinilai penting untuk mendorong pengembangan kawasan dan membuka peluang investasi. Berdasarkan paparan BPOB, sejumlah calon investor telah menyampaikan Lester of Intent (LoI) dan MoU. Namun realisasi pembangunan masih butuh kesiapan akses fisik, air bersih, dan listrik.
BPOB memperkirakan pemenuhan infrastruktur terintegrasi berpotensi membuka investasi hingga Rp1,5 triliun. Dampaknya juga dirasakan kawasan penyangga Gelang Projo meliputi Kabupaten Magelang, Kulon Progo, dan Purworejo. Dampak yang diharapkan antara lain penguatan rantai pasok komoditas lokal dan perluasan akses layanan dasar di kawasan perbukitan Menoreh.
Dalam diskusi, World Bank menekankan pentingnya penetapan skala prioritas dan pemilihan subproyek berdampak tinggi untuk menghasilkan quick wins. Hal ini diharapkan mendukung infrastruktur sekaligus memperkuat integrasi ekonomi masyarakat lokal.
Kementerian PPN/Bappenas juga menegaskan pengembangan kawasan harus selaras dengan RPJPN, RPJMN, dan RKP. Kawasan Otoritatif BPOB merupakan usulan sentral Kementerian Pariwisata dalam kerangka Perpres Nomor 88 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Borobudur-Yogyakarta-Prambanan.
Melalui proses penilaian ini, pengembangan Borobudur Highland diarahkan membangun kawasan yang lebih terhubung, layanan dasar memadai, serta mampu mendukung pariwisata dan investasi berkelanjutan. Tahap selanjutnya masuk proses penyiapan program SQTDP dan pembahasan lintas kementerian sesuai ketentuan.(dnl)









