- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Kasus pencurian handphone (Hp) disebuah tempat kos-kosan berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Rabu (21/12/22).

Aksi pencurian Hp itu di lakukan Seorang Ibu rumah tangga, SF (26) warga Sampang Madura dan kos di Jalan. Tambak Wedi Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, Dalam melakukan aksi pencurian Hp, tersangka SF berpura-pura mencari tempat kos-kosan yang dimana tempat kos-kosan yang sepi keadaanya, lanjutnya.

“Ketika berada di tempat kos-kosan Jl. Randu Barat Surabaya, tersangka SF langsung beraksi mencari barang berupa Hp dan kebetulan ditempat tersebut ada seoang penghuni (Korban) sedang tertidur sedangkan Hp-nya tergeletak lalu tersangka mengambilnya dan setelah itu kabur, bebernya,” Terang Kompol Ardi Purboyo, Rabu (21/12/22).

ads

Tersangka SF kemudian melakukan aksi pencurian lagi ditempat berbeda. Setelah tersangka menemukan target sasaran berikutnya namun Hp hasil curiannya berdering terus-menerus (Ada Panggilan). Hal ini membuat kecurigaan dari calon korbannya yang kedua karena Hp itu tidak diangkat, terangnya.

Setelah mencari sumber suara Hp yang berbunyi, akhirnya calon korban menemukan tersangka dan serta Hp yang berbunyi tersebut. Kemudian calon korban semakin curiga lalu melaporkan ke Mapolsek Kenjeran, ujarnya.

Lanjut Ardi berdasarkan catatan di Kepolisian, bahwa tersangka SF melakukan aksi pencurian lebih dari 4 kali. Tahun lalu, tersangka pernah ditahan di Mapolsek Kenjeran dengan kasus yang sama yakni pencurian.

“Tersangka SF mengaku bahwa Ia nekat mencuri Hp dibuat untuk makan dan beli susu anaknya serta bayar kos-kosan,” Jelasnya.

Selain itu pula, tersangka SF yang memiliki anak 4 orang dan meninggal satu orang ini juga mengaku bahwa suaminya tidak bekerja dan jika Ia menyuruh suaminya bekerja malah Ia dipukuli, bebernya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Polsek Kenjeran Surabaya dan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, Pungkasnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!