- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Sebanyak 74 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan motor (curanmor) diamankan jajaran Polrestabes Surabaya.

Dalam rilisnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, 74 tersangka curas dan curanmor ditangkap jajaran Tim Anti Bandit Satreskrim Polretabes Surabaya beserta Reskrim Polsek Jajaran dalam kurun waktu 1 bulan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat menjawab pertanyaan dari wartawan dalam melakukan Press Conference, Senin (7/11/2022).

“Untuk penadah, kami juga amankan beberapa, tapi tidak berkaitan dengan kasus ini, ” Terang Mirzal Maulana menjawab pertanyaan wartawan.

ads

Dengan banyaknya pencurian kendaraan bermotor belakangan ini, Polrestabes Surabaya yang akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit, juga meminta masyarakat lebih waspada guna meminimalisir menjadi korban tindak kriminal.

74 pelaku yang berhasil di amankan Satreskrim dan Jajaran Polrestabes Surabaya

“Atas perintah Bapak Kapolrestabes, kedepannya kami akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit yang mana fokus menangani pelaku dan residivis Curanmor yang masih melakukan kejahatan,” tambahnya.

“Kami juga berharap masyarakat bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya, untuk meminimalisir adanya tindak kejahatan di wilayahnya masing masing, sehingga bila mendapat orang yang mencurigakan bisa berkoordinasi dengan Polsek terdekat,” Ujar Mirzal lebih lanjut.

Mirzal juga menyarankan, agar masyarakat juga melakukan antisipasi agar kendaraan nya tidak menjadi sasaran pencurian dengan memasang kunci ganda, dan memarkir kendaraannya yang terpantau oleh CCTV.

“Sebagai efek jera terhadap pelaku, Mirzal mengaku kedepannya akan melakukan tindakan keras terukur.” Ya tentunya kami akan melakukan tindakan tegas terukur, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Mirzal.

Penyerahan barang bukti kepada pemilik, untuk dipakai bekerja.

“Kami juga mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada pemilik yang sah, agar supaya sepeda motor tersebut bisa digunakan untuk bekerja,” pungkasnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!