- iklan atas berita -

MetroTimes (Surabaya) – Pemprov Jawa Timur telah menyalurkan bantuan pangan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid19 tahap pertama atau Periode Mei 2020 ke 34 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Berdasarkan data dari BPBD Jatim, sampai saat ini 34 kabupaten/kota di Jatim telah melakukan penandatanganan dan pencairan dana bantuan pangan JPS,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Jatim, Benny Sampirwanto, di ruang kerja, di Dinas Kominfo Prov. Jatim Jl. A Yani Surabaya 242-244 Surabay, Jum’at (12/6/2020).

Namun demikian, lanjut mantan Kepala Biro Humas Pemprov. Jatim ini, Pemprov belum memperoleh laporan riil dari kabupaten/kota terkait data rekapitulasi penerima bantuan yang sudah ditransfer. Untuk itu, diharapkan kab/kota segera menyampaikan data tsb. Sebab, jika tidak dipenuhi, dimungkinkan penyaluran bantuan tahap dua akan tertunda.

Sebelum dilakukan pentransferan, lanjut Benny, Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemkot telah menandatangani kesepakatan perjanjian kerja sama pengelolaan bantuan pangan JPS. Langkah ini sebagai percepatan proses penanganan dampak Covid19.

Ditambahkan, terdapat tiga daerah yang saat masih dalam proses memenuhi kelengkapan persyaratan, yaitu Gresik, Bojonegoro, dan Pasuruan. Sementara itu, Kabupaten Mojokerto tercatat sebagai satu-satunya daerah yang belum menyerahkan persyaratan penerimaan bantuan.

ads

Nilai JPS Rp. 200 ribu/KPM

Nilai bantuan pangan JPS dari Pemprov Jatim sebesar Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diberikan selama tiga bulan, dengan total jumlah penerima sebanyak 665 ribu KPM di 38 kab/kota se Jatim.

Mengenai perwujudan pencairan ke masyarakat, bergantung kearifan lokal masing-masing daerah, bisa dalam bentuk sembako atau uang tunai.

Dari 34 kabupaten/kota yang sudah ditransfer, sebanyak 26 daerah menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk uang, antara lain Kab Jombang dengan total nominal sebesar Rp 21 milyar untuk 35.000 KPM. Juga, Kab Bondowoso dengan total nominal sebesar Rp 6 milyar untuk 10.000 KPM, dan Kota Malang sebesar Rp 9 milyar untuk 15.000 KPM.

Sementara itu, untuk bantuan dalam bentuk pangan dilakukan oleh delapan daerah, antara lain Kota Blitar dengan total nominal sebesar Rp 3 milyar untuk 5.000 KPM. Sementara, Kabupaten Tuban sebesar Rp 6 milyar untuk 10.000 KPM, dan Kabupaten Sampang dengan total nominal sebesar Rp 6 milyar untuk 10.000 KPM. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!