- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Pemberlakuan penyekatan larangan mudik di titik Bundaran Waru yang merupakan pintu masuk kota Surabaya, yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes dan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya dimulai Kamis pagi (6-5-2021).

Kendaraan mulai dari roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) diskrining untuk non plat L dan plat W diberhentikan dan disuruh putar balik oleh petugas. Petugas juga memberikan stiker khusus bagi kendaraan non plat L dan W yang telah mendapatkan surat tugas dari kantor.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, pemberian stiker ini untuk memudahkan petugas jaga di titik penyekatan atau cek poin.Kendaraan yang sudah berstiker tidak akan diperiksa, mereka langsung boleh meneruskan perjalanan masuk ke Kota Surabaya.

ads

Tagging ini akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi keluar masuknya warga khususnya kategori pekerja.

Untuk Surabaya, Gresik dan Sidoarjo (terbagi dalam Rayon I boleh perjalan orang) tetapi untuk mudik lokal sesuai arahan terakhir tidak diperkenankan,” jelas perwira melati dua ini.

Lanjut Teddy, pihaknya belum menemukkan indikasi warga yang melakukan mudik di 13 cek poin Surabaya.

Petugas juga belum menjaring travel dari luar kota maupun luar provinsi yang keluar masuk Kota Surabaya sejak disekatnya perbatasan pada pukul 00.00 WIB.

“Untuk travel saat ini belum ada karena juga perlu diketahui di batas provinsi kota telah dilakukan penyekatan,” pungkasnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!