- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Bupati Purworejo, kembali melantik sejumlah pejabat administrator, yang sebelumnya diduga mendapatkan mutasi tidak sesuai dengan ketentuan. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi KASN terkait dugaan pelanggaran dalam mutasi jabatan administrator, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, mengapresiasi komitmen Bupati, dalam memenuhi rekomendasi KASN. Namun demikian, kejadian tersebut diharapkan tidak akan terulang kembali, dikarenakan beresiko menurunkan tingkat profesionalitas kinerja ASN.

Tursiyati, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, mengatakan, sikap DPRD, sebatas pada tupoksinya, yakni mengawasi kerja eksekutif. Salah satunya, berkaitan dengan mutasi pegawai yang dilakukan oleh Bupati Purworejo.

“Jangan sampai ada persepsi bahwa DPRD dalam hal ini Komisi I, bersidang atau rapat-rapat mengadili Pemerintah Daerah, permasalahanya ada indikasi pelanggaran dalam mutasi pejabat, sehingga kami mengundang rapat untuk melakukan klarifikasi 2 Desember lalu,” katanya.

Tursiyati, mengatakan, sebelumnya DPRD juga telah merencanakan klarifikasi kepada KASN, mengenai kebenaran surat tersebut. Namun pihaknya mengurungkan hal itu lantaran eksekutif dinilai telah melaksanakan kewajibanya, dengan menempatkan sejumlah pejabat sesuai dengan tingkat eselonya.

ads

“Sudah merencanakan klarifikasi ke KASN Senin depan, karena minggu ini masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, dan surat permohonan sudah kami kirimkan ke KASN, dan sudah dapat informasi dari Sekretariat DPRD untuk berangkat hari Minggu, namun kami batalkan karena para pejabat yang dimutasi sebelumnya sudah ditempatkan sesuai rekomendasi KASN,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Tursiyati, Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, tetap akan menyusun resume, agenda serta rapat-rapat yang membahas mengenai dugaan pelanggaran mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati.

“Supaya menjadi pembelajaran, harus diperbaiki untuk masa yang akan datang,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!