- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.

Hal ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/Baguala Sertu Silas Lakafin dan Sertu Mursid bersama kabag BPBD kota Ambon Bpk Frits Tatipikalawan, Satpol PP Kota, Dishub Kota, Disperindag , Anggota Polsek Teluk Ambon, anggota Polsek Baguala bertempat di Posko PPKM Pencegahan Virus Corona (Covid-19) di pertigaan Desa Hunuth Durian Patah Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon. Minggu (3/9/2021).

Kegiatan yang digelar dijalan depan pos jaga PPKM Babinsa bersama para petugas lainnya menindaklanjuti Instruksi Walikota Ambon No. 7 Tahun 2021 ttg PPKM Level 2 maka pelaksanaan pos PPKM kembali dilaksanakan pada tggl 21 September s/d 04 Oktober 2021.

Sertu Silas Lakafin mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Walikota Ambon No. 7 Tahun 2021 ttg PPKM Level 2, sehingga kami terus menggelar kegiatan pemeriksaan di poskos PPKM, adapun yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan Angkutan Umum, Mobil dan Motor serta masyarakat, Melakukan pemeriksaan KARTU VAKSIN dan surat KETERANGAN dari desa dan KTP. Pemeriksaan terhadap warga yang tidak menggunakan masker, membawa KTP, serta surat keterangan desa dan kartu vaksin maka bagi warga yang tidak memenuhui surat-surat, maka sesuai dengan instruksi Akan di kembalikan,” tegas Babinsa.

“Terpenting dalam melakukan pemeriksaan ini kami tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (tracing, testing, dan treatment), sehingga pandemi covid 19 ini agar segera selesai,” ucapnya.

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!