- iklan atas berita -

 

MetroTimes  (Surabaya) – Sebagai pelayan publik dalam UU Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam menjunjung tinggi tingkat profesionalisme Ikatan Notaris Indonesia (INI), Pengurus Pusat bersama dengan 7 (tujuh) Pengurus Wilayah yang ada di Indonesia mengadakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) .

Ujian kode etik diadakan dua hari, tanggal 25 dan 26 Juni 2021 di Hotel Four Point by Sheraton Surabaya. Karena masih masa pandemi Covid-19, peserta dan panitia pelaksana diwajibkan untuk mengikuti swab antigen di lokasi acara, pada H-1 yaitu tanggal 25 Juni.

ads

Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI Jatim Siti Anggraenie Hapsari S.H., M.H., menyampaikan, peserta ujian kode etik yang negatif Covid-19 bisa langsung melakukan pendaftar ulang. Sedangkan peserta yang hasil swab antigennya positif, maka langsung di isolasi diruangan kemudian diantarkan petugas menuju ke mobil atau diharapkan untuk pulang ke rumahnya dan tidak bisa mengikuti ujian yang dilaksanakan keesokan harinya. Untuk peserta ujian yang dinyatakan positif bisa mengikuti pada periode berikutnya, tapi secara administratif sudah tidak perlu lagi mengulang pendaftaran dan syarat-syarat seperti kalau mendaftar awal.

Ia juga menjelaskan, peserta ujian dari Pengwil INI Jatim jumlahnya 124 orang, tapi kemarin yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 sebanyak 6 (enam) orang. Sehingga ujian diikuti oleh 118 orang peserta. Ujian dilaksanakan pada hari ke 2, jadi pada hari pertama itu adalah swab antigen dan pendaftaran, kemudian pada tanggal 26 Juni dilaksanakan ujian.

Para pengawas ( baju hitam ) dan peserta ujian.

“Sebelum pelaksanaan UKEN ada pembekalan yang dilaksanakan oleh PP INI pada tanggal 18 Juni 2021, yang dilaksanakan secara online, dan wajib diikuti oleh seluruh peserta UKEN yang ada di Indonesia. Peserta UKEN jumlahnya sekitar 1000 orang untuk tahun ini, yang terbagi di 7 (tujuh) Pengurus Wilayah,” terang Siti Anggraenie Hapsari yang akrab disapa Henny disela-sela acara UKEN.

UKEN terdiri dari ujian tulis dan ujian lisan. Acara dimulai pukul 9.00 WIB diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne INI, kemudian dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia, dan sambutan dari Wakil Ketua Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Dr. Isyana W Sadjarwo SH., MHum.

 

Ketua Panitia Ujian Kode Etik Nasional, Siti Anggraenie Hapsari S.H., M.H.

Dalam sambutan Ketua Pengwil INI Jatim, yang juga Ketua Panitia Pelaksana Ujian Kode Etik Notaris, Siti Anggraenie Hapsari S.H., M.H., menyampaikan,
“Puji syukur Alhamdullillahirobbil allamiin, berkat rahmat dan kasih sayang dari ALLAH SWT kita masih diberi karunia kesehatan untuk hadir di ruangan ini dalam rangka melaksanakan atau mengikuti Ujian Kode Etik Notaris tahun 2021, yang diselenggarakan pada hari ini, Sabtu, tanggal 26 Juni 2021, di Hotel Four Point Tunjungan Plaza Surabaya.

Ditengah kondisi Pandemi Covid yang semakin meningkat dan tidak menentu, dengan rasa kecemasan yang semakin tinggi dari waktu ke waktu, Alhamdullillah Pengurus Wilayah Jawa Timur tetap bisa menyelenggarakan UKEN tahun 2021,
meski terjadi beberapa kali perubahan skenario ruangan menyesuaikan dengan aturan Pemerintah dlm penanggulangan wabah Pandemi Covid-19 ini.

Pengwil Jawa Timur merupakan salah satu dari 7 Pengwil yang diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan UKEN 2021.
Untuk itu kami mengucapkan  terima kasih yang sebesar besarnya kepada PP INI serta para peserta ujian yang telah mendaftar melalui  Pengwil Jatim.

Bersama ini kami laporkan bahwa Peserta yg mendaftar melalui Pengwil Jatim semula sebanyak 124 orang.
Setelah verifikasi daftar ulang dan swab antigen, hari ini tinggal 118 peserta peserta, sedangkan 6 peserta dinyatakan gugur.
Untuk itu kepada adik2 peserta yang saat ini belum beruntung semoga dipelaksanaan UKEN periode berikutnya bisa mengikuti kembali dengan persiapan yang semakin matang.”

 

Pembukaan soal ujian yang masih tersegel didepan peserta

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembukaan soal ujian yang dibawah oleh Tim pelaksana ujian dari Pengurus Pusat, yang masih dalam keadaan tersegel dan di buka dihadapan Pengurus Wilayah beserta saksi-saksi dari para pengawas.

Panitia menghitung soal yang seharus dibagikan kepada peserta, karena setelah selesai ujian, soal maupun lembar jawaban itu wajib dikembalikan kepada PP INI.

Jadi ujian yang diujikan meliputi UJN (Undang-Undang Jabatan Notaris) dan kode etik.

Tim Pengawas dan Penguji UKEN 2021

Setelah ujian tulis kemudian dilakukan ujian wawancara atau ujian lisan oleh para penguji yang berasal dari Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan wilayah, Dewan Pakar Wilayah, Penasihat maupun rekan-rekan dari pengurus organisasi.

Menurut Ketua panitia pelaksana UKEN, tahun ini memang agak berbeda. Dimana satu meja penguji itu terdiri dari dua penguji, yaitu penguji kode etik dan penguji UJN. Dua penguji tersebut menanyai satu orang peserta yang diuji.

“Penguji akan bertanya secara bergantian. Harapannya memang antara penguji yang satu dengan penguji lainnya, agar mendapat hasil penilaian yang lebih berimbang. Artinya disini betul-betul objektif, bahwa kepandaian dari seseorang peserta itu bisa dilihat secara berimbang oleh penguji,” pungkasnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!