- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap sebanyak 3.157 kasus narkotika dengan total 4.061 tersangka selama periode Januari hingga Juni 2026. Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama 2026 sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Rabu (24/6).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, didampingi Kabid Humas Polda Jatim serta sejumlah perwakilan instansi terkait, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkotika di Jawa Timur.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa selama semester pertama tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi serbuk, 22,22 kilogram kokain, 10 kilogram ketamin, serta sekitar 3,65 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Jumlah kasus yang berhasil diungkap meningkat sekitar 4,54 persen, sementara jumlah tersangka bertambah 4,91 persen.

ads

“Ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terus kami tingkatkan. Namun di sisi lain juga menjadi indikator bahwa ancaman peredaran narkotika di Jawa Timur masih sangat tinggi,” ujar Kombes Kurniawan.

Pada kesempatan tersebut, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus menonjol. Sebelumnya, pada bulan lalu Ditresnarkoba telah memusnahkan 22,22 kilogram kokain yang ditemukan di wilayah pesisir Gili Iyang, Kabupaten Sumenep. Sementara dalam kegiatan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat kasus besar dengan total 33,346 kilogram sabu dan 39 kilogram ganja.

Kombes Kurniawan menegaskan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah tujuan sekaligus jalur strategis peredaran narkotika, baik yang berasal dari jaringan lokal maupun jaringan internasional.

“Dari data yang kami miliki, hanya dalam waktu enam bulan terdapat lebih dari 3.000 kasus yang berhasil diungkap dengan lebih dari 4.000 tersangka. Ini menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi pasar yang cukup besar bagi para pelaku peredaran narkotika,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa apabila dikonversikan berdasarkan estimasi jumlah pengguna, barang bukti yang berhasil disita selama semester pertama tahun ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 7,9 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga keluarga untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Tanggung jawab pemberantasan narkotika bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa dan masyarakat Jawa Timur. Sinergi dan kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan Polda Jatim dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkotika.

Menurut perwakilan Bea Cukai, sebagian besar temuan narkotika yang ditangani berasal dari jalur pengiriman barang maupun barang bawaan penumpang. Setiap penindakan yang dilakukan selalu dikoordinasikan bersama aparat kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan optimal.

“Kami terus bersinergi dengan Polda Jawa Timur dalam upaya pemberantasan narkotika. Kerja sama lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga masyarakat dari ancaman peredaran narkoba,” ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah mendukung upaya pemberantasan narkotika, termasuk Kejaksaan, Bea Cukai, BNNP Jawa Timur, laboratorium forensik, serta seluruh personel Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran yang terus bekerja tanpa kenal lelah.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat demi mewujudkan Jawa Timur yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!