- iklan atas berita -

 

Metro Times (Semarang) Narkoba disebutkan sebagai sebuah sesuatu yang merusak generasi muda. Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi mengatakan perlunya menyebut kejahatan narkoba sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena dampaknya sangat masif dan luar biasa.

“Karena dampaknya sangat masif dan luar biasa, karena bisa membahayakan negara dan bahkan antar negara,” kata Rukma saat mengisi Focus Group Discussion “Jawa Tengah Darurat Narkoba?” di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jateng, Gedung Berlian, Jalan Pahlawan No 7 Kota Semarang, Kamis (4/3/2019).

Rukma melanjutkan, untuk menjaga bangsa Indonesia dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba dibutuhkan kepedulian semua pihak, bukan hanya pemerintah dan penegak hukum saja.

ads

“Ini merupakan urusan kita bersama, urusan anak bangsa, kalau dibiarkan sasarannya bisa sampai anak kecil pun jadi korban. Ini membahayakan masa depan bangsa,” tandasnya, “Jadi ini sudah tepat kalau kita masukkan sebagai extra ordinary crime,” ujarnya.

Rukma menerangkan, edaran-edaran yang ada dirasakan kurang efektif. Karenanya, perlu tindakan yang lebih riel, disebutkannya, tes urine, monitoring dan kejelasannya dalam bentuk regulasi.

“Kita lakukan tes urine ke semua dinas, instansi dan sekolahan. Di sinilah perlunya pencegahan, penyalahgunaan, dan pemberantasan narkoba. Dan salah satu kuncinya adalah payung hukum,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Focus Group Discussion Jawa Tengah darurat narkobah masih berlangsung, (af)