
MetroTimes(Sleman)-Tempat Pemakaman Umum (TPU) Madurejo di Kabupaten Sleman terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat, mulai dari layanan pemakaman, kremasi, hingga penyediaan rumah duka.
Kepala UPTD TPU Madurejo, Retno Handayani, SE, menyampaikan bahwa pengelolaan TPU tidak hanya berfokus pada pemakaman, tetapi juga pada pelayanan terpadu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam situasi kedukaan.
“Pelayanan kami mencakup pemakaman hingga pengabuan jenazah. Kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat, tertib, dan humanis kepada masyarakat,” ujar Retno Handayani Minggum 26/4/2026 melalui via WA.
Layanan Rumah Duka dan Wisma
Selain layanan utama, TPU Madurejo juga menyediakan fasilitas rumah duka yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan persemayaman atau acara kedukaan lainnya. Untuk penggunaan rumah duka, dikenakan retribusi sebesar Rp500.000 per hari.
Sementara itu, Wisma Madurejo yang memiliki 4 kamar hingga saat ini belum dapat disewakan. Hal ini dikarenakan masih dalam proses finishing serta belum dilengkapi dengan perabotan dan perlengkapan kamar.
Jenis Layanan TPU Madurejo
UPTD TPU Madurejo menyediakan beberapa layanan utama, di antaranya:
- Pelayanan pemakaman jenazah
- Pelayanan pengabuan jenazah (kremasi)
Syarat dan Prosedur Layanan
Untuk pelayanan pemakaman, masyarakat hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan, yakni:
- KTP ahli waris
- KTP jenazah
- Surat keterangan kematian
Layanan pemakaman di TPU Madurejo diberikan secara gratis. Proses pendaftaran juga fleksibel karena dapat diwakilkan tanpa harus datang langsung ke kantor UPTD, dengan syarat membawa dokumen asli. Bahkan, jika ahli waris mengalami kesulitan dalam pengisian formulir, petugas siap membantu proses administrasi.
Sedangkan untuk layanan pengabuan jenazah (kremasi), persyaratannya meliputi:
- KTP ahli waris
- KTP jenazah
- Surat keterangan kematian
Layanan kremasi juga tidak dipungut biaya. Namun, kebutuhan bahan bakar berupa 100 liter Pertamina Dex ditanggung oleh ahli waris, dengan harga menyesuaikan pada hari pelaksanaan. Untuk layanan ini, pendaftaran wajib dilakukan langsung oleh ahli waris ke kantor UPTD.
Data Pemakaman dan Kapasitas
Hingga tahun 2025, jumlah pemakaman di TPU Madurejo tercatat sebanyak 885 jenazah, dengan rincian:
- Pemakaman umum: 653 jenazah
- Pemakaman tumpang: 11 jenazah
- Pemakaman Covid-19: 221 jenazah
Dengan luas area sekitar 7,8 hektare, TPU Madurejo memiliki kapasitas hingga 5.000 makam, sehingga masih mampu menampung kebutuhan pemakaman masyarakat dalam jangka panjang.
Tanpa Kendala, Pelayanan Terus Ditingkatkan
Retno menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kendala signifikan dalam operasional TPU Madurejo.
“Sejauh ini pelayanan berjalan lancar tanpa kendala. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat merasa terbantu dan nyaman,” tegasnya.
Dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan, TPU Madurejo diharapkan dapat menjadi layanan publik yang profesional, responsif, dan memberikan ketenangan bagi masyarakat di saat-saat penting dalam kehidupan.(JQ)







