- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Demi untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Bandongan, di Desa Bandongan telah dilaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran para pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai atau menggunakan masker, Rabu (14/10).

Dalam operasi ini, sebanyak 30 pengendara terjaring operasi yustisi. Dan para pelanggar diberi hukuman langsung dengan Mengucapkan Pancasila dan Pemakaian Masker Yang Baik dan Benar.

Kapolsek Bandongan, AKP Sukardiyana dalam operasi ini mengatakan, target operasi yustisi ini adalah para pengendara yang tidak menggunakan masker. Dan kegiatan operasi ini adalah untuk menertibkan para pengguna jalan di wilayah Bandongan untuk selalu memakai masker guna untuk memutus penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Bandongan.

“Masih ada beberapa pengendara yang bandel tidak menggunakan masker. Maka kami juga bertindak tegas dengan memberi hukuman langsung agar langsung sadar untuk selalu memakai masker. Sayangi diri sendiri dan sayangi orang lain, yakni dengan selalu memakai masker,” jelas Kapolsek Bandongan.

Selain itu, masih menurut Kapolsek Bandongan, kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan dengan bekerjasama antara Gugus Tugas Covid-19 dan Polsek Bandongan Polres Magelang Kota.

ads

Hadir dalam operasi yustisi ini antara lain, Kapolsek Bandongan dengan 8 anggotanya, anggota Koramil Bandongan, petugas dari Kecamatan Bandongan, Puskemas Bandongan, Dishub, Damkar, petugas dari DPU dan Aparat Desa Bandongan. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!