Metro Times (Kendal) Selama tahun 2019, setidaknya 7 orang penderita penyakit Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Kendal meninggal dunia.
Dari total 319 pasien yang telah ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suwondo Kendal, sebagian besar melakukan rawat jalan dan tercatat, 44 pasien melakukan rawat inap, 7 pasien meninggal dunia, 37 pasien dinyatakan sembuh.
Humas RSUD dr Soewondo Kendal, dr Muhammad Wibowo mengatakan, pasien yang tidak kunjung sembuh dalam menjalani pengobatan, biasanya karena tidak mematuhi aturan pengobatan.
“Pengobatan penyakit TB tidak boleh putus dengan minum obat yang diberikan selama 6 bulan. dan yang tahu putus tidaknya kan pasien sendiri, apalagi yang rawat jalan. Untuk itu juga pentingnya ada perhatian dari keluarga pasien yang ikut memantau apakah obatnya diminum pasien secara teratur atau tidak,” ungkapnya, Jumat (5/7/2019).
Muhammad Wibowo menuturkan, RSUD dr Soewondo Kendal memberikan penanganan atau perlakuan khusus kepada pasien TB.
“Saat pasien TB pertama kali datang ke rumah sakit, baik rawat inap maupun rawat jalan akan mendapatkan scrining awal. Kemudian alur pengobatan bagi pasien terindikasi penyakit TB juga mendapatkan prioritas khusus,” terangnya.
Hal itu dilakukan debagai langkah mengurangi penularan penyakit bagi pasien TB saat melakukan pengobatan mendapatkan masker.
Ruang polinya juga didesain khusus, namun tidak dipisah karena tempatnya terbatas. Bagi pasien rawat jalan ruang tunggunya terbuka, terpapar sinar matahari, ada tempat untuk meludah khusus, tempat cuci tangan, masker dan antiseptik. Ruang periksa tanpa AC, karena jika menggunakan AC membuat sirkulasi ruangan tidak bagus untuk penanganan penyakit TB. Perlakukan khusus juga diberikan bagi pasien rawat inap, seperti saat pasien TB masuk UGD.
“Idealnya memang di pisah. Cuman kita makai prinsip dari WHO tentang poli TB. Pasien yang terindikasi TB diberi masker dan ditempatkan di ruang isolasi. Kita ada ruang TB dengan 8 tempat tidur,” pungkasnya.(Gus)