METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA BARAT) – Berdasarkan hasil kesepakatan bersama Bupati Sorsel, DPRD dan Ikatan Sopir Sorsel, akhirnya kepala Dinas PUPR Kabupaten Sorong Selatan menyanggupi melakukan perbaikan jalan utama Klamit – Teminabuan kurang lebih 30 kilo meter.
Atas keluhan warga dan para usaha moda transportasi darat dalam pertemuan dengan Pemkab Sorong Selatan belum lama ini, disepakati jalan yang rusak akan diperbaiki secara berkala.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sorong Selatan Alfius Way, SE.MAP mengatakan ke media ini, bahwa terkait penanganan ruas jalan dari Klamit Sorong Selatan dengan kesepakatan bersama dan petunjuk Bupati perbaikan ruas jalan Klamit Teminabuan mulai action saat ini. Hal ini dikonfirmasi langsung dengan Kadis Alfius Way melalui telepon.
Ia menjelaskan pemeliharaan ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara berkala untuk kelancaran akses moda transportasi darat dari Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong Selatan.
Kadis Alfius Way merinci ruas jalan ini harusnya wewenang PU Provinsi Papua Barat, tetapi mengingat kebutuhan warga masyarakat Sorong Selatan atas penggunaan jalan yang baik, Bupati mengambil kebijakan mengambil langkah perbaikan karena ruas jalan ini merupakan faktor pendukung akses kelancaran pekonomian warga.
“Kepada warga masyarakat Sorong Selatan, mari kita memberikan dukungan pemeliharaan berkala terhadap ruas jalan utama Klamit-Teminabuan ini, pungkasnya. (Agus Semunya/HP)