- iklan atas berita -

Metro Times (Surabaya) – Dewi Megawati Aldona Doni, Jenifer Berby Aldona Doni, Giri Bayu Kusumah, Muhammad Rizzal, Muhammad Baslum, kelimanya merupakan terdakwa pengeroyokan terhadap korban Handy Natanael Setiawan (25) warga Petemon Timur Surabaya dan Jimmy Cen (32) warga Ngaglik Surabaya di Jimmy’s Club and Lounge area Hotel JW Marriott Surabaya.

Sidang pidana umum yang biasa dilakukan siang hari berubah menjadi pagi hari, juga terlihat para terdakwa tidak menggunakan baju tahanan. Melihat semua ini, sontak Mimi Lie ibu korban Jimmy Cen terheran-heran. “Kelima terdakwa mulai dari kepolisian hingga kejaksaan tidak ada upaya penahanan,” keluhnya kepada awak media, Senin (12/11/2018).

Mimi Lie berharap kepada Ketua Majelis Hakim Sifa Uorusdin agar hasil persidangan mendapat keadian seadil-adilnya. “Saya berharap kepada Jaksa dan Hakim untuk memberikan keadilan terhadap anak saya dan menerima hukuman setimpal atas perbuatan para pengeroyok ini,” katanya.

Seperti diketahui, Handy Natanael Setiawan dan Jimmy Cen saat itu menikmati malam di Jimmy’s Club and Lounge area Hotel JW Marriott Surabaya. Dalam Club, keduanya melihat ada keributan, dan bergegas pergi.

Saat pergi, Handy dan Jimmy bergunjing dan pergunjingan tersebut didengar oleh terdakwa Dewi Megawati. Karena tidak terima atas pergunjingan tersebut, Dewi lalu memukul Handy dibagian pipi kiri. Aksi ini terlihat security club dan berusaha melerai keributan. Bukannya selesai, teman-teman Dewi juga melakukan pemukulan terhadap Handy dan Jimmy.

ads

Akibat pengeroyokan ini, Handy mengalami luka lecet pada pipi sebelah kiri, punggung sisi kiri, lengan kiri belakang dan leher kanan belakang. Sedangan Jimmy mengalami luka robek diatas alis mata kiri, luka memar di pipi kanan, pelipis kanan, dahi tengah, pipi kiri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo kemudian mendakwa para terdakwa dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!