- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) Kabar baik, Polri kini bisa mendapatkan dana pensiun diluar tanggungan negara. Bahkan, jumlahnya tidak sedikit yang diterimakan. Bisa mencapai ratusan juta setelah pensiun nanti.

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti saat membuka acara sosialisasi DPLK dan Kartu Promoter bersama BRI Cabang Kebumen di Rupatama Polres Kebumen mengatakan, dana pensiun harus disiapkan sejak dini untuk masa tua nanti, Kamis (16/11) siang.

“Namun ini dikembalikan lagi kepada para personel sekalian. Jika merasa program ini bagus, silahkan bisa mengikuti. Namun yang jelas, para personel harus bisa memenemukan keuntungan sendiri dengan baik,” katanya.

Acara yang diikuti kurang lebih 150 personel dari Polres Kebumen hingga jajaran Polsek Kebumen itu mensosialisasikan mengenai Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI) tentang penyelenggaraan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi anggota POLRI dan ASN POLRI.

Nantinya iuran pasti itu bisa diambil setelah personel purna tugas. Melalui DPLK, para nasabah bukan hanya mendapatkan pokok tabungan saja, melainkan suku bunga yang relatif tinggi tergantung jumlah iuran serta lama mengikuti program ini.

ads

“Menurut saya lebih cepat lebih baik,” Ucap Briptu Fajar Afriyadi salah satu personel Polres Kebumen yang ikut dalam sosialisasi itu.

Fajar dalam kesempatan itu pun mencoba untuk dihitung dana pensiun kelak jika mengikuti DPLK BRI.

“Masa dinas saya kan masih 28 tahun 8 bulan. Jika mulai bulan besok setiap bulannya saya sisihkan Iuran 100 ribu, saya akan terima uang 138 jutaan saat pensiun. Padahal, jika kita nabung biasa hingga 28 tahun 8 bulan ke depan, saya hanya menerima 34 juta sekian. Lumayan,” jelas Fajar.

Lain halnya dengan Bripka Edi Susilo yang masa dinasnya masih 26 tahun 11 bulan. Jika mengikuti DPLK dengan iurannya setip bulan 100 ribu, saat pensiun akan menerima dana pensiun sebesar 106 juta sekian. Sedangkan jika nabung normal hanya akan menerima 38 juta sekian.

Wahyu Sugiantoro selaku Funding Officer BRI mengungkapkan, program ini baiknya diikuti sedini mungkin. “Masa dinas juga berpengaruh pada penerimaan manfaat saat pensiun nanti,” ungkapnya.

Selain itu, Kabag Sumda Polres Kebumen Kompol Khamami saat dihubungi mengatakan Polri dan ASN Polri akan pensiun pada usia 58 tahun. Setelah pensiun, para purnawirawan hanya akan menerima dana pensiunan 75 persen dari gaji pokok setiap bulannya.

“Ya, saat pensiun nanti, para purnawirawan akan terima pensiunan setiap bulannya 75 persen dari gaji pokok. Untuk Remonerasi atau Tunkin (tunjangan kinerja) akan dihilangkan saat mereka pensiun,” jelas Kabag Sumda.(Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!