- iklan atas berita -

 

 

Metro Times Kendal — Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Kendal gencar membangun komitmen bersama warga masyarakat Kabupaten Kendal untuk menjaga kedaulatan itu.

“Bapak Ibu semua memiliki kedaulatan. Kedaulatan itu dilaksanakan melalui sarana Pemilu,” kata Kordiv Hukum Bawaslu Kendal Arief Musthofifin dalam Deklarasi Desa Tratemulyo sebagai Desa Pengawasan, Kamis, (30 September 2021), di Balai Rembug Dukuh Desa Tratemulyo, Weleri.

Arief menerangkan pula bahwa pendelegasian kedaulatan itu harus dijaga supaya tidak disalahgunakan. “Mari jaga kedaulatan itu bersama-sama dengan cara mengawasi proses Pemilu agar sesuai tata aturan,” terangnya.

ads

Sementara itu, Kepala Desa Tratemulyo Ari Sigit Cahyono menyambut baik Bawaslu. “Kami sangat berterima kasih Tratemulyo dijadikan Desa Pengawasan. Komitmen kami jelas yaitu ikut mengawasi Pemilu 2024 secara partisipatif agar Pemilu berhasil dan mendapat pemimpin yang amanah,” katanya.

Hal itu juga sesuai isi deklarasi Desa Tratemulyo yang dibacakan Aliyah Warga Tratemulyo dan diikuti peserta. “Berkomitmen menjadikan Desa Tratemulyo sebagai Pelopor Desa Pengawasan. Mendukung tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum,” ucap seluruhnya.

Dalam rangka menjaga kedaulatan rakyat melalui Pemilu, selain Tratemulyo (Weleri), ada tiga desa lain yang sudah deklarasi sebagai Desa Pengawasan pada 2021 ini. Yaitu, Protomulyo (Kaliwungu Selatan), Ngampel Kulon (Ngampel), dan Mojo (Ringinarum).(ar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!