- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sakinah (44) warga Sidoluhur Desa Bedono Kluwung Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo ditipu mentah-mentah oleh Tukiyat (48) warga Desa Jatikontal Kecamatan Purwodadi, rabu (7/3/18).

Berawal Pelaku yang datang beberapa kali ke warug korban di Desa Bedono Kluwung Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. Dan korban bercerita tentang kondisi dan permasalahan warungnya kepada pelaku. keluh kesah tentang warungnya yang sering diganggu oleh orang, oleh pelaku hal tersebut kemudian dimanfaatkan situasi itu, kemudian pelaku memberikan solusi kepada korban.

Pelaku meminta perhiasan korban dan diletakan di gelas kemudian korban disuruh untuk membeli jajanan pasar di pasar kemiri, namun saat korban kembali kewarungnya pelaku sudah tidak ada lagi.

Pelaku ditangkap di rumahnya Minggu (11/03/2018), Perhiasan milik korban sempat dijual oleh pelaku dan uangnya sebagian telah dipergunakan oleh Pelaku. Kata Kapolres Purworejo Polda Jateng Akbp Teguh Tri Prasetya Sik melalui Kapolsek Kemiri Akp Panpandi.

“Pelaku membawa perhisan milik korban berupa kalung emas 5 gram, liontin emas 1 gram, gelang emas 6,030 gram. Kemudian pelapor mengambil perhiasan yang disimpam antara lain kalung emas 10,050 gram, cincin emas 1 gram , kalung emas 5 gram jumlah semuanya 28,080 gram,” jelasnya.

ads

Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, dan pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 Tahun Penjara. Ungkapnya. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!