- iklan atas berita -
Foto Ketua Perangkat Organisasi (PO) Lembaga Kolsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Purworejo, Suherman MPd, saat memberi keterangan kepada Media.

Metro Times (Purworejo) Realisasi pembelanjaan Bantuaan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Kabupaten Purworejo Tahun 2020 ramai diisukan bermasalah akhir-akhir ini. Bahkan, kasusnya dikabarkan telah bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut bahwa sejumlah pihak yang diduga terkait telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, antara lain Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo selaku rekanan pengadaan barang serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Purworejo.

Menindaklanjuti isu itu, metrotimes.news bersama beberapa media lain melakukan penelusuran di sejumlah sekolah yang disinyalir menerima BOS Afirmasi. Beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) enggan memberikan keterangan. Namun, salah satu Kepsek Sekolah Dasar (SD) Negeri berinisial (T) penerima bantuan dari pusat itu bersedia buka suara dengan syarat tidak disebutkan identitas diri dan sekolahnya secara lengkap.

Saat ditemui, pria itu mengaku bahwa sekolahnya dan beberapa sekolah di wilayah kecamatan yang sama telah menerima BOS Afirmasi Tahun 2020 senilai Rp60 juta. Terkait dugaan permasalahan yang santer diisukan, pihaknya membenarkan.

“Dari awal SD kami dapat bantuan BOS Afirmasi beberapa kali. Cuma sebelumnya waktu itu pembelanjaannya belum sebebas sekarang. Tahun 2019 menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah,” katanya, Jumat (16/4/2020).

ads

Disebutkan, awal permasalahan pembelanjaan BOS Afirmasi berawal dari adanya penawaran yang diberikan oleh Direktur PDAU, Didik Prasetya Adi, di Gedung Wanita Purworejo. Saat itu, semua sekolah yang mendapatkan bantuan hadir dan dihadiri pula Kepala Dindikpora, Sukmo Widi Harwanto.

“Cuma waktu itu dari pihak PDAU masuk untuk memberikan presentasi produk mereka. Waktu itu diagendakan untuk pertemuan kedua di masing-masing kecamatan. Waktu itu juga ada Pak Sukmo juga dan mengatakan kalau bisa belanjanya di PDAU,” sebutnya.

Setelah itu, ada pertemuan di masing-masing Korwil Kecamatan yang dihadiri Direktur PDAU. Di kecamatannya, jumlah sekolah yang hadir ada belasan. Saat itulah, ketidakwajaran mulai muncul.

“Dalam pertemuan itu terjadi negosiasi yang menurut saya harganya sangat tidak wajar karena terlalu mahal. Cuma waktu itu bahasanya ada fi (cash back) untuk kepala sekolah 5 persen,” lanjutnya.

Namun, sekolah-sekolah masih kembali menawar agar jumlah cashback ditambah 5 persen untuk sekolah. Kesepakatan pun terjadi, 10 persen dari nominal Rp60 juta dipotong pajak.

“Karena ndak ada pilihan lain dan saya ndak mau ribut juga, kami akhirnya ikut aja. Tetap saja intinya kami meminta cassback lebih banyak karena yang sudah kami keluarkan juga banyak. Dari situ akhirnya deal. Terjadi kesepakatan akhirnya melakukan pemesnan,” ungkapnya.

Sejak kesepakatan itu, sekolah-sekolah diberi waktu sekitar 1 pekan untuk merinci kebutuhan belanja dan melakukan pemesanan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

“Setelah kami merinci keperluan kami, akhirnya ada pertemuan kedua di Korwil dengan pihak PDAU. Yang kami minta Pak Didik hadir, tapi hanya diwakili oleh karyawan,” sambungnya.

Namun, pertemuan itu tidak sesuai yang diharapkan. Rincian barang yang dipesan ternyata tidak bisa sesuai dengan yang akan direalisasikan. Contohnya, pesan 10 kursi hanya bisa terealisasi 2 kursi, 10 meja hanya 2 meja. Selain itu, komputer dan sejumlah barang elektronik lainnya tidak sesuai spesifikasi (Spek).

“Semua sekolah sama. Tapi tetap bertahan untuk mengembalikan sesuai spek. Kita waktu pertemuan awal sudah ada negosiasi cukup alot, masak ada negosiasi lagi,” ungkapnya.

Pasca itu, ia lalu menelepon Direktur PDAU dan disepakati untuk wilayah kecamatan tempat sekolahnya bisa dikembalikan sesuai pesanan awal. Seluruh SD pun menunggu barang datang sampai 3 bulan. Tanpa ada keterangan, akhirnya sekitar November 2020 barang datang ke masing-masing sekolah.

“Paginya saya cek tidak sesuai pesanan. Untuk kursi second, untuk elektronik tidak sesuai spek. Pesan HP datangnya azus. Ada beberapa barang yang justru harganya naik dari harga dan spek di bawahnya,” sebutnya.

Atas kejadian itu, dirinya memutuskan untuk membatalkan pesanan atau mundur dari PDAU. Namun, sejumlah sekolah lain masih bertahan.

“Yang membuat kami memutuskan tidak ikut PDAU karena selisihnya terlalu banyak,” imbuhnya.

Sepengetahuannya, dugaan permasalahan kasus BOS Afirmasi telah menjadi temuan Kejari Purworejo. Bahkan, ia dan sejumlah Kepsek lain telah dipanggil pihak Kejari untuk dimintai keterangan.

Beberapa Kepsek yang telah menerima cashbask juga telah diminta untuk mengembalikan atau menitipkan dana tersebut di Kejari. Terkait nominalnya, ia mengaku tidak paham.

“Sekolah jelas dirugikan. Sudah saya hitung, barang segitu tidak sampai Rp40 jutaan. Sementara kemarin kita bayar Rp60 juta dengan ada cashback,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Perangkat Organisasi (PO) Lembaga Kolsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Purworejo, Suherman MPd, membenarkan isu terkait Bos Afrimasi yang melibatkan ratusan Kepala Sekolah di Purworejo itu telah ditangani oleh Kejari Purworejo. Suherman berharap Kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

Lebih lanjut Suherman menegaskan, LKBH Purworejo akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Apalagi ada 97 Kepsek SD telah dimintai keterangan oleh Kejari Purworejo terkait kasus tersebut. Bahkan, uang fe (casback) yang diterima sekolah pun telah dititipkan sebagai barang bukti di kantor Kejari Purworejo.

“Dari laporan ataupun pengakuan masing- masing kepsek SD yang diterima LKBH dapat kami simpulkan, para Kepsek ini tidak bersalah, mereka hanya korban atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, sekali lagi kami minta pada Kejari untuk usut tuntas kasus ini, biar masyarakat tahu siapa dalang dibalik ini. Perlu diketahui, akibat kasus ini dunia pendidikan telah dipermalukan, dan kegiatan ngajar-mengajar terganggu,” tegas Suherman saat dikonfirmasi sejumlah media di kediamannya di wilayah Kecamatan Bener, Sabtu (17/4).

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak terkait mengenai jumlah sekolah penerima BOS Afirmasi. Metrotimes masih berusaha untuk mendapatkan tanggapan dan keterangan dari pihak-pihak terkait. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!