- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Salah satu peserta Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) di Dusun Ploso Lor Desa Tegalrejo Kecamatan Banyuurip, Sudibyo (39) mencium aroma kecurangan dalam pelaksanaan Pilkadus Ploso Lor yang digelar baru-baru ini. Sudibyo yang merasa dicurangi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke DPRD meskipun sampai sekarang belum ada jawaban.

“Saya meyakini adanya kecurangan tersebut terutama dalam seleksi tes tertulis. Pasalnya dari materi tes yang lain seperti pidato maupun nilai pengabdian saya mendapatkan nilai tertinggi dibanding 2 peserta lainnya,” kata Sudibyo saat dikonfirmasi metrotimes di kediamannya, Sabtu (17/4).

Lebih lanjut dikatakannya, kecurangan tersebut tercium kuat usai pelaksanaan tes tertulis yang mana koreksi hasil testulis tersebut dilakukan di dalam ruangan kepala desa yang didalamnya ada pihak yang didalam ada tim seleksi sendiri, tim monitoring dari pikak kecamatan.

“Saya dikalahkan di tes tertulis. Tidak ada transparansi salah saya dimana tiba-tiba saya mendapatkan nilai 38. Padahal kalau melihat bobot soal, saya yakin nilainya lebih dari angka tersebut. Selain itu, dalam tatipnya juga disebut, koreksi hasil dilakukan secara silang,” kata mantan ketua karangtaruna desa tersebut.

ads

Sementara itu, Kepala Desa Tegalrejo Budi Prakoso saat dimintai konfirmasi membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkadus Ploso Lor telah sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kabupaten.

“Secara legal dan formal bisa dibuktikan karena seluruh tahapan proses ini didokumentasikan dengan baik oleh penyelenggara. Jadi tudingan ada kecurangan atau permainan itu tidak berdasar,” kata Budi Perkoso melalui sambungan telepon saluler, Sabtu (17/4).

Dikatakannya, proses seleksi Pilkadus tersebut dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Bahkan selama proses seleksi berlangsung, dari kecamatan ada tim pengawas dan monitoring. “Jika ada kecurangan atau kesalahan prosedur, pasti sudah ditegur dari kecamatan,” katanya.

Ia menjelaskan, masalah ini sebenarnya sudah akan dimediasi oleh Bu Camat agar dapat diselesaikan di bawah. “Saat diundang mediasi yang bersangkutan tidak mau datang, malah membawanya ke dewan. Ya silakan saja, kami prinsipnya siap-siap saja karena seluruh pelaksanaannya sudah sesuai juknisnya,” ujarnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!