- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Purworejo kembali membayarkan klaim santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai total ratusan juta rupiah kepada 3 penerima. Klaim secara simbolis diserahkan oleh Asisten 3 Setda, Drs Pram Prasetya Achmad MM, pada sela-sela acara Rapat Koordinasi Pemkab Purworejo dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Optimalisasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Bagelen Setda Purworejo, Senin (29/11).

Penyerahan santunan dilakukan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang Budi Santoso SE MM dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Purworejo Rosalina Agustin SE, disaksikan para kepala OPD terkait.
“Hari ini kita menyerahkan klaim santunan terhadap 3 peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rosalina Agustin.

Santunan pertama berupa klaim JKK senilai total Rp107.800.000 atas meninggalnya Saiful Hadi, karyawan PT Brantas Abripraya yang bekerja di lokasi proyek pembangunan Bendungan Bener. Santunan diterima oleh orang tua Saiful Hadi selaku ahli waris.

Penerima kedua yakni Iman Subagyo, Kades Cengkawakrejo Kecamatan Banyuurip yang meninggal dunia dan masuk kategori kecelakaan kerja dalam masa jabatan. Klaim santunan yang diberikan kepada ahli waris yakni JKK sebesar Rp 138.478.720, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 2.274.880, Beasiswa Anak I Perguruan Tinggi Rp36.000.000, Beasiswa Anak II SMP sampai Perguruan Tinggi Rp73.000.000, serta Jaminan Pensiun Berkala Rp356.600/bulan.

ads

Kemudian penerima klaim ketiga adalah Paingin, pekerja dari unsur non ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purworejo yang meninggal dunia karena sakit.

“Untuk yang pekerja DLH diberikan kepada ahli waris yaitu istrinya JKM (Jaminan Santunan Kematian) sebesar Rp42.000.000,” jelasnya.

Budi Santoso mengungkapkan, klaim yang diberikan tanpa potongan itu merupakan bentuk tanggung jawab dari BPJS Ketengakerjaan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Diharapkan klaim yang diterima dapat diberdayakan oleh ahli waris sehingga dapat meringankan beban ekonomi.

“Kalau dilihat dari nilai nyawa, memang tidak ada gantinya. Namun, jaminan sosial ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pram Prasetya Achmad mengapresiasi gerak cepat BJPS Ketenagakerjaan terhadap pencairan klaim dari 3 peserta tersebut. Pihaknya pun mengajak dan mendorong para pekerja di semua sektor, baik formal maupun nonformal untuk melindungi dirinya dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini menjadi bukti bahwa negara hadir bagi masyarakat. Kami juga mendorong agar OPD-OPD terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo dapat terus melakukan sosialisasi dan memastikan seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!