Metro Times (Purworejo) Berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017. Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Jawa Tengah, melaksanakan proses audit atau pemeriksaan Interin terhadap tiga Proyek yang bermasalah di kabupaten Purworejo.
Ketiga proyek yang diaudit oleh BPK itu adalah, Proyek Penataan Alun-alun Purworejo, proyek penataan kawasan Monumen, dan proyek rumah dinas kepala Pengadilan Negeri Purworejo, ketiga proyek ini dinilai bermsalah dengan tidak rampungnya pekerjaan sampai batas waktu yang ditentukan. dengan nilai proyek yang cukup besar. selain ketiga proyek tersebut, proyek pembangunan pasar tradisional Baledono juga masuk dalam daftar audit BPK.
Ketua Tim Audit BPK Wilayah Jawa Tengah, Sigit Sugiantoro menjelaskan, berdasarkan perintah pimpinan, kita melaksanakan pemeriksaan secara reguler. pemeriksaan ini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dimana didalamnya pemeriksaan atas realisasi belanja modal. Salah satunya adalah, pemeriksaan pekerjaan penataan Alun-alun Purworejo.
Untuk pemeriksaan proyek Alun-alun, kita mulai menelusuri beberapa hasil garapan proyek yang didanai Rp 11,6 miliar tersebut. Beberapa diantaranya paving, arena permainan anak, tugu clorot, fasilitas olahraga, serta replika buah durian dan manggis. Dengan waktu yang ditargetkan untuk pemeriksaan proyek di Purworejo selama 25 hari, sampai saat ini pemeriksaan sudah berjalan 10 hari. Ungkap Sigit
Dalam pemeriksaan ini Khususnya mengenai kepatuhan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Purworejo.
Pemeriksaan dilakukan meliputi uji kewajaran realisasi belanja modal. Namun untuk hasil dari pemeriksaan ini belum bisa disampaikan, karena pemeriksaan belum selesai. yang kita periksakan terutama tiga proyek, proyek Alun-alun, proyek penataan kawasan monumen, proyek rumah Dinas kepala Pengadilan Negeri Purworejo, dan proyek pembangunan Pasar tradisional Baledono Purworejo. Kata Sigit.
“Hasil pemeriksaan dari keempat Proyek itu, apa bila terdapat unsur pelanggaran yang menyebabkan kerugian Negara, maka akan kita serahkan kepada pihak yang berwenang.” Jelas Sigit. Ketika ditemui metrotimes pada saat melakukan Audit pada proyek Alun-alun Purworejo, senin (19/2/18). (Daniel