- iklan atas berita -

MetroTimes(JAKARTA)  –Nama Sylviana Murni yang kini akrab disapa Mpok Sylvi, pasangan calon
gubernur DKI Jakarta No urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, terseret-seret dua kasus dugaan korupsi,  yakni proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat Tahun 2010, dan Pengelolaan Dana Bansos di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014-2015.

Dalam dua kasus tersebut, Sylviana harus menghadapi penyidik untuk kali pertama terkait kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos di Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(20/1) Pagi ini. Ia masih berstatus sebagai Saksi.

Surat panggilan terhadap Sylviana bernomor: B/PK-86/I/2017/Tipidkor yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, M.Si., M.M., sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan pada Kamis (19/1).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pemanggilan terhadap Silvyana tersebut. “Tadi sudah konfirmasi ke Bareskrim, dan benar ada undangan kepada Bu Sylviana untuk hadir dalam penyelidikan di tipikor,” ujar Irjen Boy Rafli Amar.

Irjen Boy belum bisa menjelaskan secara detil kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut karena masuk ranah penyelidikan.Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik akan menanyakan berbagai hal kepada Sylviana yang dinilai mengetahui ketika masih menjabat di Pemprov DKI Jakarta.

ads

Adapun terkait kasus pembangunan Masjid Al Fauz, Sylviana juga akan dipanggil karena posisinya waktu itu sebagai walikota Jakarta Pusat. Dugaan dana pembangunan masjid tersebut juga masih dalam penyelidikan Bareskrim Mabes Polri.

Meme Humor Politik Yang Viral di Media Sosial

Dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta waktu itu, Fauzi Bowo, pada 30 Januari 2011, itu terungkap setelah adanya perbedaan dalam spesifikasi pembangunannya. Hal itu
terjadi karena pengerjaannya dibagi-bagi dalam beberapa paket sehingga hasilnya di bawah standart. Belum diketahui kerugian negara atasdugaan korupsi tersebut.

Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto ketika ditemui wartawan di Mabes Polri, menegaskan akan  segeramemanggil Sylviana sebagai saksi,karena yang bersangkutan merupakan atasan dari pelaksana proyek. “Kami ingin melihat mekanismenya,” ujar  Komjen Ari Dono, seraya menambahkanada dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Menjawab pertanyaan, Komjen Ari Dono membantah bila penyelidikan kasus tersebut ada aroma politis. Ia menegaskan, penyelidikan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz itu berdasar audit BPK.

Hingga kini, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa hingga 20 saksi, termasuk mantan walikota Jakarta Pusat dan kini menjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah. Sebelum Saefullah, jabatan walikota Jakarta Pusat dipegang Sylviana.

Peletakan batu pertama pembangunan masjid dilakukan pada awal Juni 2010 di era Sylviana, dengan menggunakan dana APBD 2010 senilai Rp 27 miliar. Pada Nopember 2010, Saefullah menggantikan Sylviana dan meneruskan pembangunan masjid dan mendapat dana tambahan Rp 5,6 miliar yang diambil dari APBD 2011.

Pembangunan masjid itu selesai dan diresmikan pada Desember 2010. Dengan demikian, total dana pembangunan Masjid Al Fauz mencapai sekitar Rp 32 miliar lebih. Dana tersebut lebih besar dibandingkan pembangunan Masjid Fatahillah yang lebih megah di Balaikota Jakarta.

Masjid Fatahillah yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut hanya menghabiskan Rp 18,8 miliar.
Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono mengaku akan berencana menggelar perkara guna mengetahui apakah kasus pembangunan Masjid Al Fauz tersebut mengandung unsur pidana. Apabila masuk ranah pidana, maka kasus tersebut akan berlanjut ke penyidikan.

Sylviana datang penuhi panggilan Mabes Polri

“Yang namanya dipanggil, ya  Jalani saja, karena ini (seperti) kegiatan rutin. Insya Allah sebagai warga negara baik pasti mengerti betul apa urusan hukum. Saya siap ikuti aturan, dan saya sangat kooperatif soal itu,” ungkapnya kepada wartawan di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Sementara itu, ketika disinggung soal perkataan pasangannya, Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono bahwa pemanggilannya tersebut terkesan dan beraroma politik, Sylvi enggan menjawab.

Sylviana mengaku lebih memilih untuk bersikap taat pada proses dan aturan hukum yang berlaku.”Ya lihat saja nanti, yang penting saya sepakat, kita orang yang taat hukum, akan ikuti aturan hukum. Yang namanya dipanggil, ya jalani,” jelas Sylvi.

Sylvi pun menegaskan selama menduduki berbagai jabatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan suatu hal yang melanggar hukum.Ia berupaya sebisa mungkin mengikuti mekanisme yang ada

 

Sedang pasangan Sylviana dalam pilkada DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono  menyayangkan pemanggilan tersebut karena beraroma politis.“Inilah yang saya sangat sayangkan,” kata Agus di sela-sela kampanye di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku telah berkomunikasi dengan Sylviana.

Menurut Agus, Sylviana mengaku apa yang dikerjakannya sudah sesuai prosedur dan peraturan
perundang-undangan. “Dengan tegas, beliau menyampaikan tidak ada hal
itu (pelanggaran aturan),” kata Agus.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!