- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Warga perantau asal Purworejo (Diaspora Purworejo) berpotensi besar berperan dalam pembangunan dserah. Baik dalam bentuk finansial, pengetahuan dan skill, maupun networking (jaringan).

Hal itu diungkapkan Ketua Diaspora Purworejo Drs Dwi Wahyu Atmaji MPA saat mengikuti audiensi dengan Pjs Bupati Purworejo melalui zoom meeting, Jum’at (27/11/2020). Turut serta dalam kegiatan ini, Dewan Riset Daerah (DRD), unsur Diaspora dan Kepala Bappeda di ruang Bagelen Setda Purworejo, dan peserta lainnya melalui aplikasi zoom.

Lebih lanjut Wahyu Dwi Atmaji yang juga menjabat Sekretaris Menteri PANRB itu mengatakan, potensi dalam bentuk finansial bisa diperoleh dari para pengusaha, pengetahuan dan skill dari professional dan praktisi, sedangkan networking dari diaspora yang ada di pemerintahan dan swasta.

“Kami ingin berbuat sesuatu yang bermanfaat untuk Purworejo,” ungkapnya.

Sementara Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA mengatakan Kabupaten Purworejo saat ini tengah menyusun Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2025, yang dirancang dengan mengakomodir isu/permasalahan maupun potensi yang berkembang dalam masyarakat secara aktual dan faktual.

ads

“Oleh karena itu, penjaringan isu/permasalahan, masukan, ataupun alternatif solusi dari masyarakat umum termasuk akademisi dan swasta perlu menjadi salah satu bagian yang penting dalam proses penyusunan Rancangan Teknokratik ini,” katanya.

Dikatakan bahwa data capaian sasaran makro daerah pada tahun 2019, ditemukan masih terdapat beberapa gap yang menunjukkan tidak tercapainya beberapa target yang akhirnya mengerucut pada penentuan isu-isu strategis daerah. Isu-isu tersebut meliputi kebencanaan dan lingkungan hidup, kemiskinan, kesenjangan pertumbuhan ekonomi, kualitas sumberdaya manusia, serta tata kelola pemerintahan.

“Saya ingin mendengar masukan dari DRD dan Diaspora, yang selanjutnya akan kita pilih dan pilah, karena tentu tidak semua bisa diakomodir. Saya yakin masukan itu akan sangat bermanfaat bagi perencanaan 5 tahun ke depan,” katanya.

Secara aturan, menurutnya masyarakat tidak dapat terlibat langsung dalam regulasi, karena merupakan tugas dari pemerintah. Namun demikian, terdapat fungsi empowerment. Ada tugas konkuren yang harus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat.

“Proses perencanaan ke depan harus memandang perpektif kolaboratif, saling bahu-membahu sesuai kapasitas dan regulasi/ ketentuan. Diharapkan seluruh elemen dapat terus mendampingi dan memberikan masukan,” pungkasnya.(shp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!